Kepulauan Aru, SNN.com - Laporan Kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tunguwatu, kecamatan Pulau-pulau Aru, yang di tangani Polres Kepulauan Aru, keluarga korban menilai penanganannya lamban dan sampai sekarang belum di temukan indikasi pelaku pembunuhan, sejak laporan disampaikan tanggal 04 Juli 2024.
Oleh karena dinilai lamban, keluarga melakukan aksi damai dalam acara audens bersama Waka polres Kepulauan Aru, Kompol Yohanis Horhoruw, AMK, SH, dan KBO Reskrim polres Kepulauan Aru, Rifai Alkatiri, SH. rabu 31 juli 2024.
Dalam audens keluarga korban menyampaikan rasa kesal bahwa sejak laporan disampaikan tanggal 4 juli 2024 belum ada jawaban dan kepastian penangan masalah.
"Kami merasa kesal dan sedih karena sejak laporan di sampaikan sampai sekarang belum ada jawaban kepada kami keluarga korban. Kedatangan kami di sini adalah mendapat penjelasan tentang kepastian hukum tindak lanjut laporan kami". Kesal keluarga korban, Ibu Nonia Laulia.
KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru, Rifai Alkatiri menanggapi penyampaian keluarga bahwa pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan untuk membuktikan kerangka korban yang ditemukan, maka pihak polres telah menyampaikan surat kepada tim Forensik provinsi Maluku untuk melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA.
Setelah selesai audens, Wakapolres Kepulauan Aru, Yohanis Horhoruw yang dikonfirmasi wartawan, Wakapolres menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap 12 saksi yang sudah memberikan keterangan. 7 saksi diantaranya dari keluarga korban dan 5 saksi lainnya dari pelaku terduga yang disebut bersama-sama dengan korban dalam kapal motor.
Wakapolres dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa apabila dilihat dari kemajuan penyelidikan yang nota bene adanya dugaan tindak pidana hilangnya nyawa seseorang menurut Wakapolres belum ada bukti indikasi adanya tindak pidana, karena penyidik belum memastikan identitas korban yang ditemukan kerangkanya dan disebut keluarga korban bahwa kerangka itu adalah keluarga mereka yang hilang.
'Kalau saya lihat laporan kemajuan penyelidikan yang nota bene adanya dugaan tindak pidana hilangnya nyawa seseorang, ini belum ada bukti apa-apa. Kaena yang pertama, penyidik belum memastikan identitas mester X atau yang disebut keluarga bahwa kerangka yang ditemukan itu adalah keluarga merka yang hilang. Itu versi keluarga, tapi versi penyidik itu belum. Bagaimana supaya penyidik bisa yakin betul bawa kerangka mester X itu adalah identitas yang diajukan oleh keluarga korban, maka harus dilakukan otopsi dan pemeriksaan DNA". Jelas Wakapolres.
Menurutnya, pihak polres kepulauan Aru, sudah melayangkan surat permintaan kepada tim forensic provinsi Maluku, untuk melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA. Dikatakan, sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap kerangka, tetapi tidak bisa itu dijadikan sebagai alat bukti untuk memberikan gambaran bahwa telah terjadi suatau peristiwa penyebab kematian seseorang.
Oleh karena itu, kata wakapolres, harus di lakukan otopsi dan pemeriksaan DNA. "Mudah- mudahan melalui otopsi dan pemeriksaan DNA bisa memberikan gambaran perkara ini". Harapnya.
Lanjut waka menjelaskan bahwa harapan keluarga agar pelaku terduga segera ditahan, tetapi menurut waka pihaknya tidak bisa menahan orang yang belum kuat indikasi. karena penahanan berarti sudah ada bukti permulaan yang cukup yang mengarah kepada pelaku terduga.
Kasus ini, semula dilaporkan dengan adanya dugaan pembunuhan berencana, karena berdasarkan kronologis masalah bahwa korban jatuh di tengah laut ketika dalam pelayaran dari kota Dobo menuju Desa Tunguwatu dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam. Keinginan keluarga adalah agar Polres Kepulauan Aru dapat membuktikan apakah benar korban jatuh ditengah laut, ataukah korban dibunuh.
Menurut Wakapolres, untuk persoalan ini, reskrim pasti memahami dan melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan. Setiap peristiwa adanya dugaan pembunuhan atau jatuh tenggelam, sesuai versi keluarga adanya dugaan tindak pidana hilangnya nyawa seseorang, kata wakapolres, penyidik tidak bisa mengacu pada keterangan keluarga saja. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar