Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 28 Januari 2022

Kasus Arteria Dahlan Terus Bergulir, Kuasa Hukum Pelapor Datangi Polda Metro


Jakarta, SNN.com - Babak baru pelaporan Artaria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI yang di duga  melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis serta Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 serta Pasal 156 KUHP dan UU ITE yang di laporkan oleh Majelis Adat Sunda - Presidium Poros Nusantara - Srikandi Pasundan Ngahiji - Kopasgarda - Lsm Lppam dan kelompok masyarakat Sunda lain nya di Polda Jabar pada tanggal 20 Januari 2022, telah dilimpahkan oleh Polda Jabar ke Polda Metro Jaya sesuai locus.

Pelaporan Arteria Dahlan oleh beberapa pihak yang diwakili Majelis Adat Sunda (pihak pihak lain nya yang datang ke Polda Jabar pada Kamis 20 Januari lalu di mintai keterangan sebagai saksi), kini berkas pelaporan nya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2022. Oleh karena itu kami dari Kuasa Hukum pihak pelapor dan para saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan pelimpahan nya sudah sejauh mana, "ujar Susane Febriyati, SH kepada wartawan usai keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jumat (28/1/2022).


Salah satu saksi pelapor Urip Haryanto yang mendampingi tim kuasa hukum menambahkan, bahwa kedatangan kami selain untuk memastikan pelimpahan pelaporan kami, juga dalam rangka upaya berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya yang selanjut nya akan menangani perkara pelaporan kami, "ujar ketua umum Presidium Poros Nusantara itu kepada awak media.


Ditanya oleh wartawan siapa petugas yang menangani dan yang menerima kedatangan kuasa hukum pelapor di Polda Motro Jaya, itu nanti saja, kita tunggu saja nanti siapa yang menangani perkara ini, ini kan pelimpahan nya juga baru di terima oleh Polda Metro, "Pungkas Susane Febriyati, SH sambil berjalan menuju area gedung parkir di lingkungan Polda Metro Jaya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"