Tegal, SNN.com - Setelah lima hari lusa Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, didampingi anggota Forkopimda plus dan Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, merilis secara simbolis penerapan parkir elektronik (e-parkir).
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, didampingi anggota Forkopimda plus dan Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, merilis secara simbolis penerapan parkir elektronik (e-parkir), Minggu (18/8/2024).
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Marwadi berharap skor digitalisasi di Kota Bahari akan meningkat seiring diterapkannya e-parkir menggunakan QRIS.
Adapun manfaat penggunaan QRIS yakni memudahkan tata kelola keuangan, transparansi pendapatan dan monitoring secara berkala.
“Dengan penerapan ini, tentu indikator pendapatan asli daerah (PAD) akan terpantau. Jika sudah parkir dan pembayaran digital lainnya sudah memakai QRIS tetapi PAD tidak meningkat, berarti ada sesuatu kekeliruan,” tegasnya.
Ditambahkan Marwadi, penerapan QRIS harus tetap dimonitor dengan prinsip KIS atau Konsisten dalam penerapan, Inovatif perluasan di tempat layanan dan Sinergi.
“Penerapan ini butuh kerja sama dengan semua pemangku kepentingan, baik pemda, Bank Indonesia dan dunia perbankan,” ucapnya.
Ditemui dilingkungan Pendopo Pemerintah Kota Tegal Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengatakan," penerapan e-parkir ini telah diterapkan di tempat parkir sepanjang jalan Ahmad Yani dengan cakupan total sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik tempat parkir. Terdiri dari, pagi s/d siang sebanyak 22 (dua puluh dua) titik dan malam 11 (sebelas) titik,".
"Rencananya akan kami kembangkan terus sampai bila dimungkinkan penerapan disemua area parkir se-kota Tegal, " tandas Ading
Reporter : Moh. Irawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar