Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 18 Maret 2026

Sengketa Lahan Memanas! Perumahan Dipagar, Haryati Lapor ke Polres Kobar, Nama Kadis Pertanian Ikut Terseret

Pangkalan Bun, SNN com – Polemik sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian memanas. Seorang warga Kumai, Haryati, melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Kotawaringin Barat setelah kawasan perumahan yang dikelolanya dipagar oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik.

Dalam pelaporannya, Haryati didampingi kuasa hukumnya, Amat. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut dibeli secara sah dari Sumartono pada tahun 2025.

“Tanah itu saya beli secara sah, tapi tiba-tiba ada yang mengaku sebagai pemilik dan melakukan pemagaran,” ujarnya,Rabu (18/3/26).

Kuasa hukum Haryati, Amat, juga menegaskan bahwa kliennya memiliki dasar hukum yang kuat.

“Klien kami memiliki SKT sejak tahun 1981 dan telah menjadi sertifikat pada tahun 2024, serta sudah dilakukan plotting oleh pihak BPN,” jelasnya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya nama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir. Kris Budi Hastuti, yang disebut-sebut sebagai pihak terlapor dalam sengketa tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari yang bersangkutan terkait dugaan keterlibatannya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 14 Maret 2026 di kantor pemasaran PT Mayzura Residence di Jalan Bhayangkara, Pangkalan Bun. Saat itu, Haryati didatangi sejumlah orang yang menuding dirinya menguasai lahan milik pihak lain.

Situasi memanas pada Senin, 16 Maret 2026, ketika sejumlah orang yang diduga suruhan pihak terlapor melakukan pemagaran di lokasi perumahan tersebut.
Merasa dirugikan, Haryati akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Barat dengan melampirkan bukti berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) serta dokumentasi di lapangan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terlebih dengan munculnya nama pejabat daerah dalam pusaran sengketa. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"