Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 18 Maret 2026

Kuasa Hukum Zaldy Mauliddin Noor Resmi Mundur, Penanganan Kasus Diserahkan ke Klien

Pangkalan Bun, SNN.com – Dua advokat dari JEMS Law Firm, yakni Jefri Era Pranata, S.H., M.Kn. dan Elvis Sahat Martua Manullang, S.H., resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Zaldy Mauliddin Noor dalam perkara dugaan penganiayaan.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 16 Maret 2026.

Dalam keterangannya, kedua advokat menyebutkan bahwa keputusan itu diambil karena sudah tidak adanya kecocokan dalam penanganan perkara yang tengah berjalan.
Seiring dengan pengunduran diri tersebut, seluruh proses hukum yang saat ini berlangsung di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat diserahkan sepenuhnya kembali kepada pihak klien.

“Untuk tahapan proses perkara pidana yang saat ini berjalan di Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, sepenuhnya kami serahkan dan kembalikan kepada prinsipal yang bersangkutan,” ujar Jefri dalam keterangannya Selasa 17/326.
Kasus yang menjerat Zaldy Mauliddin Noor sendiri hingga kini masih berada pada tahap penyidikan, berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Sebagai bentuk pemberitahuan resmi, surat pengunduran diri tersebut juga telah ditembuskan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotawaringin Barat.

Dengan mundurnya kuasa hukum, penanganan perkara selanjutnya menjadi tanggung jawab penuh pihak yang bersangkutan, termasuk dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
(Neya Utih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"