Pangkalan Bun, SNN.com – Polemik dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, kini dipastikan telah berakhir damai. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum terlapor, Wahyue Bahalap, yang menegaskan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.Kamis (26/3/26).
Sebelumnya, media sosial di Pangkalan Bun diramaikan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan pelapor dan terlapor duduk bersama sambil memegang sejumlah uang dalam sebuah kotak kecil. Foto tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wahyue membenarkan bahwa foto tersebut merupakan momen pertemuan antara kliennya dan pelapor. Ia juga menyebutkan bahwa foto itu sempat beredar luas di sejumlah grup media sosial.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa uang yang terlihat dalam foto bukanlah syarat perdamaian, melainkan bentuk bantuan sukarela dari kliennya.
“Tidak ada tekanan apapun, semua dilakukan atas kesadaran bersama. Kedua belah pihak telah saling memaafkan, terlebih dalam momentum Hari Raya Lebaran,” ujar Wahyue.
Ia menjelaskan, pelapor sejak awal telah memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap hukum berikutnya. Bahkan, pelapor juga tidak ingin menghambat rencana kliennya yang akan melaksanakan ibadah umroh dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, pemberian uang tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian kliennya setelah mengetahui adanya keinginan pelapor untuk menunaikan ibadah umroh namun terkendala biaya.
“Ini murni bentuk keikhlasan, bukan bagian dari kesepakatan hukum ataupun syarat perdamaian,” tegasnya.
Wahyue juga mengingatkan bahwa status tersangka tidak serta-merta menunjukkan seseorang bersalah. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dengan selesainya perkara ini melalui pendekatan Restorative Justice, Wahyue memastikan bahwa kasus tersebut telah ditutup dan tidak ada lagi tuntutan hukum di kemudian hari.
“Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi jalan terbaik. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah membantu proses ini,” pungkasnya.(Guswan).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar