Nganjuk, SNN.com - Dusun Pengkol Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro pada hari ini telah melakukan kegiatan pelebelan/pengecatan pada rumah warga penerima PKH (program keluarga harapan) dengan tulisan " keluarga pra sejahtera wajib menerima bantuan pkh", kegiatan ini di mulai pada pukul 09.00 wib, Rabu (25-11-2020).
Salah satu warga Dusun Pengkol Desa Ngrami Karmidi (45 Thn) bekerja sebagai seorang buruh tani merasa sangat senang sekali dengan adanya pelebelan/pengecatan karena menurut dia kegiatan ini dapat mengetahui bahwa program bantuan dari Dinas Sosial tepat sasaran, kalau toh orang kaya dan mampu mendapatkan PKH itu yang perlu diluruskan.
Kepala Desa Ngrami Krisyanto saat di temui awak media menjelaskan bahwa kegiatan pelebelan/ pengecatan ini terdiri dari 384 KPM (keluarga penerima manfaat) Desa Ngrami yang terdiri dari 5 (lima) Dusun.
Untuk hari ini yang di Lebel/Di cat sebanyak 146 KPM di Dusun Pengkol.
Saya berharap dengan adanya Pelebelan/pengecatan ini KPM yang sudah merasa mampu dapat mengundurkan diri untuk dialihkan ke orang lain yang lebih membutuhkan dengan membuat Pernyataan dan dibuatkan BAP (berita acara pengalihan) agar yang hidupnya ďi bawah sejahtera bisa menerima sebagai KPM yang baru ( lebih membutuhkan).
Ditempat yang berbeda Pendamping PKH yang di wakili oleh Andik Majid Ibrahim selaku Koordinator Dinas Sosial menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat baik sekali dengan di lakukannya pelebelan/pengecatan ini maka KPM di Dusun Kedung Rejo dan dusun Pengkol sebanyak 16 KPM mengundur diri sebagai penerima PKH karena ke 16 KPM ini merasa dirinya sudah mampu dan tidak layak lagi untuk menerima PKH jelas nya.
Dengan Pengunduran diri 16 (enam belas) KPM itu berarti masih ada rasa malu pada orang kaya dan mampu dengan Pelebelan / pengecatan dirumah mereka yang diatas rata rata tarap kehidupan nya.
Untuk merek yang mampu dan ternyata masih menerima PKH mereka dapat dikenakan Sangsi yang berat.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar