Tuban, SNN.com - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meninjau proses penanggulangan longsornya pondasi Jembatan Glendeng sisi utara di Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, Kamis ( 19/11/2020 ).
Dalam kunjungan ke lapangan itu, Wabup Noor Nahar Hussein di dampingi Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi, dan Plt. Kepala Dishub Tuban, Gunadi, dan Camat Soko, Sudarto bersama jajaran Forkopimka Soko. Mereka mengecek kondisi Jembatan yang longsor pada tanggal 3 November lalu.
Kepada Wartawan SNN.com Pak Nur, begitu pria ramah ini akrab di sapa, mengungkapkan, Pemkab Tuban akan melakukan kajian dan perhitungan ulang untuk pembangunan Jembatan tambahan Glendeng. Langkah tersebut di ambil setelah menerima supervisi dari Bina Marga Jawa Timur untuk membangun tambahan Jembatan sepanjang 15 meter.
" Pembangunan tambahan Jembatan terkendala anggaran karena APBD Tuban tahun 2021 telah di sahkan," paparnya.
Pembangunan Jembatan juga tidak dapat di masukkan pada P - APBD tahun 2021 karena termasuk proyek besar yang memerlukan dana besar dan tidak dapat di selesaikan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan pengerjaan.
Pemkab Tuban akan mengupayakan cara lain dan sumber pendanaan lain dari hibah APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus maupun APBN. Jembatan Glendeng memiliki peran penting sebagai salah satu penghubung antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Ia menjelaskan, perlu di ambil langkah cepat penanggulangan sementara berupa penguatan sabuk Jembatan sisi utara. Mengingat kondisi Jembatan Glendeng mengalami pengikisan akibat gerusan aliran Bengawan Solo." Kondisinya berbahaya jadi perlu langkah cepat," tambahnya.
Proyek penguatan sabuk Jembatan sudah masuk pada anggaran yang ada. Perbaikan pondasi tanah di sisi utara di ikutkan dalam anggaran pengerjaan proyek perbaikan jalan Soko - Simo sebesar Rp.2,2 miliar melalui alokasi dana P - APBD 2020.
" Kami harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami kondisi tersebut, termasuk pendanaan dan kewenangan yang di miliki Pemkab Tuban," terangnya.
Menindak lanjuti instruksi Wabup, Plt. Kepala Dishub Gunadi mengatakan, hanya kendaraan roda dua yang di perbolehkan melintasi Jembatan. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 ke atas di alihkan ke jalur lain.
"Jika cuaca buruk dan arus sungai kuat maka tidak menutup kemungkinan Jembatan Glendeng akan di tutup total sampai batas waktu yang tidak di tentukan," jelasnya.
" Kami harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami kondisi tersebut, termasuk pendanaan dan kewenangan yang di miliki Pemkab Tuban," terangnya.
Menindak lanjuti instruksi Wabup, Plt. Kepala Dishub Gunadi mengatakan, hanya kendaraan roda dua yang di perbolehkan melintasi Jembatan. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 ke atas di alihkan ke jalur lain.
"Jika cuaca buruk dan arus sungai kuat maka tidak menutup kemungkinan Jembatan Glendeng akan di tutup total sampai batas waktu yang tidak di tentukan," jelasnya.
Gunadi menambahkan, langkah ini di ambil dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam waktu dekat, Dinas PUPR Tuban akan mengajukan permintaan Tes Kesehatan Jembatan kepada Kementerian PUPR. Hasil dari tes tersebut akan di jadikan salah acuan operasional Jembatan.
Dalam waktu dekat, Dinas PUPR Tuban akan mengajukan permintaan Tes Kesehatan Jembatan kepada Kementerian PUPR. Hasil dari tes tersebut akan di jadikan salah acuan operasional Jembatan.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar