Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 27 November 2020

Pelaku Pembunuhan di Depan Warung Teras Irung Petruk di Jerat Pasal Berlapis


Gunungkidul, SNN.com - Dua pelaku pembunuhan dan juga Perampokan terhadap Sugiyanto ( 50 ) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu , Kapanewon Playen, di Jln Jogya - Wonosari tepatnya di Depan Rumah Makan Teras Petruk Karangsari, Nglanggeran, Patuk , Rabu 11 November 2020 sekira pukul 03.00 wib silam diancam dengan pasal berlapis.

Melalui Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, bahwa kedua pelaku yaitu MA alias S ( 23 ) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul serta DL (23) Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta saat ini sudah di lakukan penahan di Mapolres Gunungkidul dan dijerat  dengan Pasal 365 KUHP Ayat ( 2 ) ke 1-e ,  ke 2- e dan Ayat (3) dan Ayat (4) KUHP jo Pasal 338 KUHP, Jelas Iptu Suryanto. Jum'at (27 / 11 /2020).
 
Iptu Suryanto juga menambahkan, bahwa modus pelaku yang digunakan dengan cara pelaku memepet korban, lalu menendang, menusuk korban serta merampas tas dan dompet korban, "jelasnya.
.

Adapun barang - barang yg di rampas diantaranya 1(satu) buah dompet kulit warna hitam yg berisi uang Rp 180.000,-. , 1(satu) buah tas gendong kain warna hitam berisi satu buah mantol jas hujan dan uang Rp.1.500.000, "Imbuh Iptu Suryanto.

Dan pada hari Kamis 19 November 2020 Sat Reskrim Res. Gnk bersama Jatanras polda DIY, mendapat info pelaku berada di sebuah kos di daerah Bandung Jabar. Petugas di pimpin Kasat Reskrim AKP Riyan Permana Putra, SIK, MH, langsung bergerak menuju Bandung Jabar. Dan akhirnya pada hari Jum'at 20 November  2020 menangkap pelaku di sebuah kos di Bandung Jabar, "tambah Iptu Suryanto.

Dan saat ini Satu buah pisau sangkur/bayunet dengan  ujung pisau patah berikut sarungnya warna hitam bergaris merah. Satu buah spm Yamaha Nama nopol AB 4354 MX warna abu abu beserta STNK sudah diamankan  sebagai barang bukti, "pungkas Iptu Suryanto.

Reporter : Asih
Editor      : Mas Pay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"