Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 23 November 2020

Gapoktan Sabdodi Adakan Musyawarah Bahas Mekanisme Penebusan Sisa Kuota Pupuk Bersubsidi 2020


Bantul, SNN.com - Masalah pupuk dalam waktu 3 bulan terakhir ini menjadi permasalahan yang urgent di kalangan petani. Hal ini dikarenakan mulai tanggal 1 September 2020 mekanisme penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani padahal sebagian besar petani belum memiliki kartu tani. Sebenarnya input data untuk kartu tani sudah dimulai sejak tahun 2016 dan mulai diterbitkan tahun 2017 tetapi dalam perjalanannya masih vacuum sampai tahun 2020. Kemudian pertengahan tahun 2020 kartu tani kembali diterbitkan oleh BRI Pusat.

Polemik saat ini yang terjadi di kelompok tani karena petani tidak bisa menebus pupuk bersubsidi bagi petani yang belum memiliki kartu tani. Namun pemerintah memberikan solusi bagi petani yang sudah terdaftar di e-RDKK tahun 2020 namun belum memiliki kartu tani. Mereka diperbolehkan menebus sisa kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 sampai tanggal 15 Desember 2020 melalui rekomendasi pengajuan manual oleh Koordinator BPP di masing-masing Kecamatan.

Gapoktan Desa Sabdodadi Kecamatan Bantul pada hari Senin (23/11/2020) mengadakan musyawarah mekanisme pembagian dan penebusan sisa kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 di aula Balai Desa Sabdodadi. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Sabdodadi, Kasi Kesejahteraan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator BPP Bantul, PPL wilbinsus, pengurus gapoktan serta pengurus 4 kelompok tani se-Desa Sabdodadi.


Dalam kesempatan ini, diskusi dimoderatori oleh Kasi Kesejahteraan, Ir. Wantini kemudian penjelasan dari penyuluh. Solusi yang ditawarkan oleh moderator adalah membagi sisa kuota pupuk berdasarkan luas lahan dan kebutuhan pupuk dari kelompok tersebut. Adapun sisa kuota pupuk yang tersisa di kios pengecer pupuk Mitra Tani tinggal 4 ton Za, 4 ton pupuk organik dan 3 ton Phonska. Dari sejumlah kuota itu akan dibagi kepada 4 kelompok. Akan tetapi bagi petani yang sudah memiliki kartu tani diharapkan menebus pupuk bersubsidi di kios tani yang telah ditunjuk itu dengan cara menggesek kartu taninya yang sudah diisi deposit tabungan. Di dalam kartu tani tersebut telah tertulis kuota pupuk yang boleh ditebus sesuai dengan luas lahan, musim tanam dan pola tanam yang sesuai dengan yang telah diajukan oleh kelompoknya.

Akhir dari musyawarah ini adalah adanya kesepakatan jatah pupuk yang boleh ditebus oleh masing-masing kelompok dengan rekomendasi manual dari PPL. Namun demikian mulai 1 Januari 2021 semua penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani.

Reporter : Rebianto
Editor      : Mas Pay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"