Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 27 November 2020

Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Ketua Koperasi Karyawan Platinum Ceramics Industri Surabaya Terkesan Jalan Ditempat


Surabaya, SNN.com - Mantan ketua koperasi karyawan Platinum Ceramic Industri Surabaya inisial DK resmi dilaporkan sejak tahun 2019 dengan laporan polisi Nomor : LP/B/472/V/RES. 1.11/2019/ JATIM/ RESTABES SBY hingga saat ini terkesan jalan ditempat (27/11/2020).

Kuasa Hukum Koperasi Karyawan Platinum Ceramik Industri Surabaya Prayogo Laksono S.H , M.H , CLI , CLA , CTL , CRA mengatakan bahwa DK diduga kuat melakukan tindak pidana berupa penggelapan aset koperasi semasa bekerja,  dengan menyalah gunakan jabatan dan bila hal ini benar dilakukan dapat diancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun sesuai pasal 374 kitab undang undang hukum pidana (KUHP).

Ketua Koperasi Karyawan Bahron Wahyudi bersama kuasa hukumnya Prayogo Laksono mengadakan Rapat Koordinasi bersama Pèngurus dan Pengawas Koperasi Karyawan Platinum Ceramics Surabaya di Thoz Cafe Sepanjang Sidoarjo membahas tentang proses dan langkah langkah upaya Hukum Dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh Mantan Ketua Koperasi yang lama yaitu saudara Deny yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sejak dilaporkan klienya pada tanggal 15 Mei 2019 sampai sekarang 27 November 2020 sudah menuai titik terang walau terkesan jalan ditempat.

Prayogo Laksono ketika dikonfirmasi awak media mengatakan lebih menekankan pada pasal 374 KUHP yang berbunyi, "Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena mendapat upah untuk bisa diancam dengan pidana pènjara paling lama lima tahun",

Saya percaya kepada Aparat Penegak Hukum Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini sangat berhati hati dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yakin untuk segera ditahan, "ungkap Prayogo Laksono.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"