Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 26 November 2020

Bawa Sajam, Warga Begadung Aniaya Warga Desa Mungkung Rejoso Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Pada hari selasa  tanggal 24 November 2020 dini hari sekitar jam 01 : 00 tersangka ST (24 thn)  warga jln Bengawan Solo VII Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk menganiaya Dendi Fristanto (24 thn) warga Desa Mungkung Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk (26/11/2020).

DF  saat pulang dari kantor pos berkendaraan sepeda motor bersama saksi di jalan Ngrandu Kelurahan Begadung Nganjuk dipepet dan dihadang 2 (dua) orang pengendara sepeda motor Vario warna gelap.

Salah satu penghadang langsung bertanya dengan nada keras " kamu bleyer bleyer ya ? Dan dijawab oleh saksi " aku ora bleyer blèyer", tiba tiba temannya yang bertanya langsung mengeluarkan sajam jenis sabit, dan terjadilah perebutan senjata tajam tersebut dan warga yang mendengar ada keributan segera keluar rumah memberi pertolongan hingga pelaku melarikan diri ke arah selatan.
.

Beruntung korban hanya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan dan pagi harinya pukul 08 : 00 korban melapor kepolsek Nganjuk kota.

unit Reskrim Polsek Nganjuk kota bersama anggota Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka ditempat kerjanya pada hari rabu tanggal 25 November 2020 dan didapati barang bukti sajam jenis sabit, 1 (satu) potong kaos lengan pendek dan 1 (satu) jaket jamper warna ungu.
 
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepolsek Nganjuk kota guna penyelidikan lebih lanjut, "ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony.

Reporter : widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"