Nganjuk, SNN.com - Pemerintah Pusat dalam memeratakan pembangunan melalui pemerintah daerah menyalurkan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang di peruntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/ kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan , pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan didalam desa. (14/11/2020).
Salah satu Desa tertinggal yang mendapatkan bantuan dana desa sebesar Rp 1. 198. 323.000 adalah Desa Ngepung Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Desa Ngepung juga memiliki PAD (pendapatan asli desa) sebesar Rp 19.000.000 dan ADD (alokasi dana desa) sebesar Rp 410.436.100 serta bagi hasil pajak dan restribusi daerah sebesar Rp 27.912.800 dengan total pendapatan semua Rp 1.655.671.900
Menurut Pantauan kami banyak dugaan mark up dalam pelaksanaan pembangunan yang akan kita ungkap satu persatu agar Masyarakat yang selama ini buta akan transparasi keterbukaan publik bisa menjadi tahu sampai dimana pembangunan di desa ngepung yang dipimpin Kepala Desa Dwiyana bekti.
Dana Desa yang dialokasikan didusun Ngepung Desa Ngepung ada 2 (dua titik) yaitu pembangunan Bok plat dengan anggaran Rp 13.203.225 dan Grainase dengan anggaran 77.437.925.
Sesuai petunjuk Kades Ngepung 2 titik alokasi dingepung di cek dan terjadi banyak kejanggalan dalam pembangunan. Selain tidak ada prasasti yang menyatakan asal usul dana serta volume bangunan juga bangunan terkesan asal asalan untuk bok plat dan untuk grainase kita belum mengetahui letaknya disebelah mana.
Bok plat baru dibangun pun sudah retak dan pembangunan tidak maksimal PK Pembangunan bapak Hartono belum bisa ditemui karena masih sibuk.
Demi ketransparanan publik dan biar masyarakat tahu pembangunan apa saja yang sudah dilakukan saat ini nanti akan ada team yang akan turun langsung kelapangan mengecek kebenaran tentang bangunan tersebut. (Part 3)
Team reporter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar