Nganjuk, SNN.com - Berawal dari adanya somasi dari PT Antariksa yang menagih hutang pada CV ADJ akhirnya terbongkar dugaan penggelapan uang sebesar 4 milyard oleh Direktur CV ADJ.
Direktur CV ADJ Muhamad Burhanul Karim warga Desa Babadan Rt 05 Rw 02 Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, seharusnya Karim sudah membayarkan hutang pada PT Antariksa karena semua pendapatan perusahaan ada didalam rekening bank Karim baik berupa tunai maupun non tunai ungkap kuasa hukum Wakil Direktur CV ADJ.
PT Antariksa sendiri bekerja sama dengan CV ADJ keterkaitan dengan BBM dan Somasi itu sendiri dilayangkan oleh PT Antariksa karena BBM yang telah digunakan belum dibayar sekitar Rp 250.000.000 ungkap Purwoko. S.H.
Wakil Direktur CV ADJ (BSN) melalui Kuasa Hukumnya Purwoko. SH mengatakan bahwa perusahaannya mengalami kerugian sebesar 4 milyard yang diduga diselewengkan oleh Direktur CV ADI DJOJO Muhamad Burhanul Karim.
Sebenar nya uang Rp 4 Milyard murni untung kalau kotor sekitar Rp 11 milyard tapi disini yang ditegaskan Rp 4 milyard.
"Kasus ini sudah kami adukan kepolres Kediri pada hari sabtu (14/11/20) lalu kemungkinan hari selasa atau hari rabu akan ada pemeriksaan kelanjutan atas pengaduan kami, "ungkap Purwoko. SH.
Penggunaan kisaran uang 4 milyard tidak diketahui oleh klien kami bahkan oleh komisarisnya, beberapa kali klien kami berusaha untuk meminta pertanggung jawaban akan tetapi hingga kini tidak ada komunikasi yang baik ungkap pengacara asal Nganjuk.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar