Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 26 November 2020

Kondisi Lapas Kelas III Dobo Memprihatinkan


Kepulauan Aru, SNN.com - Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku sungguh memprihatinkan. Selain tak layak dihuni, sebagian bangunan Lapas telah keropos termakan usia.

Parahnya lagi, pagar tembok setinggi  kurang lebih 7 meter yang dibangun mengelilingi bangunan Lapas tersebut kini mengalami keretakan. Bahkan bagian belakangnya pernah roboh karena termakan usia.

Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga binaan maupun warga masyarakat yang berdomisi di sekitar bangunan tua itu.

Bukan saja masalah bangunannya yang sudah tua, akses jalannya pun bermasalah. Selain akses jalan yang terlalu sempit, lingkungan Lapas juga ikut bermasalah karena setiap musim hujan, Lapas tua itu selalu tergenang air setinggi lutut orang dewasa.

Kondisi ini sangat mempersulit petugas Lapas dalam melakukan aktivitas pembinaan bagi warga binaan.

Terkait hal ini, sumber terpercaya media ini di Dobo mengaku, pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Johan Gonga pernah berjanji untuk mengalokasikan angaran pembebasan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan Lapas layak huni.
Namun hingga detik ini, janji orang nomor satu di daerah berjuluk kota mutiara itu tak kunjung direalisasikan.

"Padahal, sebelumnya atas petunjuk Johan Gonga pihak Lapas telah membuat proposal pengusulan pembebasan lahan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Johan Gonga dan tembusannya sudah disampaikan ke Sekretaris daerah dan DPRD setempat,"ungkap sumber.
.

Sumber juga mengaku, bukan saja melalui proposal itu, Kepala Lapas, Anes Tiwery juga telah berkordinasi langsung dengan Bupati Johan Gonga dan Sekretaris Daerah, Moh Jumpa terkait hal ini. 

Bahkan,  pada saat berkordinasi dengan Sekretari Daerah, Moh Jumpa, Kalapas Anes Tiwery menghadirkan Kepala Desa Durjela, Bapak Kobrua. Dihadapan Moh Jumpa Kobrua bersedia dengan ikhlas membebaskan lahan seluas empat hektar untuk pembangunan Lapas.

Namun Moh Jumpa malah memohon kepada Kobrua selaku kepala desa sekaligus tuan tanah untuk merelakan satu hektar lahan untuk pembangunan kantor Bulog dan sisanya tiga hektar diberikan untuk pembangunan Lapas 

"Ternyata kesepakatan itu belum juga direalisasikan sehingga membuat pihak Lapas bertanya-tanya, ada apa dibalik semua ini?,"ujar sumber.

Sementara informasi yang diperoleh dari salah satu petugas Lapas menyebutkan bahwa, Lapas Kelas III Dobo yang dulunya berstatus Rumah Tahanan (Rutan) hanya bisa menampung 40 orang warga binaan.

Saat ini, ada 53 warga binaan yang dibina di sana. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap masalah keamanan dan kenyamanan serta kesehatan mereka. Selain itu fasilitas lain untuk menunjang para petugas dalam melakukan pembinaan sangat minim.

"Ini yang harus jadi perhatian Pemda karena warga binaan yang ada di Lapas itu adalah bagian dari warga masyarakat Aru. Jangan sepelekan masalah ini karena jika disepelekan maka akan berdampak buruk pula pada proses penegakan hukum di daerah ini,"ungkapnya seraya meminta identitasnya disembunyikan, Kamis (26/11)

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"