Gunungkidul, SNN.com - program usaha agribisnis pedesaan ( PUAP ), yang di gelontorkan pemerintah pada tahun 2009 - 2010 sebesar seratus juta rupiah ( 100.000,000 ), yang bersumber dari APBN kala itu bertujuan untuk mendorong perkembangan usaha di sektor pertanian.
Namun dana tersebut ketika tidak dimenejemen dengan baik akan menyebabkan saling lempar tanggung jawab dan sering terjadi pergantian pengurus, seperti yang terjadi di Kalurahan Getas Kapanewon Playen. Di duga pengelolaan dana hibah yang kurang baik mengakibatkan sering pergantian pengurus.
Menurut keterangan Widadi S.Pd, yang di temui media dirumahnya pada rabu ( 18/11/2020 ) sekitar pukul 17:00 WIB, Widadi menyampaikan "saya di tunjuk sebagai pengurus PUAP pada tahun 2019, kemudian belum genap setahun saya resmi mengundurkan diri, kenapa saya mundur, karena ada masalah di sini, dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban," jelasnya.
" Dilihat dari buku administrasi yang di serahkan ke saya dari pengurus lama di situ ada catatan dari buku data peminjam, yang di pinjamkan sejumlah enam puluh sembilan juta rupiah ( 69,000,000 ), kemudian tiga puluh satu juta rupiah ( 31,000,000 ), untuk oprasional tetapi tidak ada bukti keperuntukanya," tambahnya.
" Untuk nama - nama yang tercatat dalam data buku pinjaman sudah saya kumpulkan,saya cocokan orang - orangnya, tetapi itu juga beragam, sudah ada yang lunas tetapi masih tercatat sebagai peminjam, karena tidak ada keakuratan data lebih baik saya mundur saja," tutupnya.
Sementara itu Dwi yang merupakan pengurus lama ketika di datangi media dirinya sedang berada di Jogja, kemudian di konfirmasi via whatsap tentang kejelasan data penggunaan dana PUAP dirinya menjawab data baru akan dicari.
Reporter :Pri /Tri w /Antok
Editor : Mas Pay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar