Gunungkidul, SNN.com - Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kapanewon Nglipar yang terdiri dari 7 Kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Nglipar yaitu dari Kalurahan Pengkol, Natah, Pilangrejo, Katongan, Kedongpoh, Nglipar dan Kedungkeris, dilantik yang bertempat di RM. Alam Ngrempak jalan Ngalang - Nglipar, Senin (16/11/ 2020).
Dapat diketahui bahwa di Kapanewon Ngipar sendiri ada 80 TPS yang tersebar di 7 Kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Nglipar dan terbagi menjadi 53 Dusun.
Dalam agenda pelantikan kali ini bertindak sebagai panitia pelaksana adalah Sri Atuti, S. Pd. I., Deni Prasetyo, Sujasmono, Sumardo, Suprapsih, S. Sos.
Dalam sambutanya Sukamto, S. IP. (Panewu Nglipar) dan Is Sumarsono, SH.(Komisioner Bawaslu Gunungkidul) memberikan semangat dan dukungan juga ucapan selamat untuk semua PTPS yang sudah dilantik. Hadir dalam kegiatan ini Panewu Nglipar, Kapolsek, Danramil, dan PPK Nglipar.
Acara berjalan lancar dengan mematuhui standart protokol covid 19 dengan cara membagi kegiatan pelantikan menjadi 2 sesi.
Reporter : Asih.
Editor : Mas Pay.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar