Kepulauan Aru, SNN.com - Dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri 1447 Hijiriah tahun 2026, Polres Kepulauan Aru, melaksanakan pemusnahan barang bukti ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi. Langkah pemusnahan Miras tersebut, merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang hari raya Idulfitri dan menekan angka kriminalitas di eilayah hokum Polres Kepulauan Aru.
Pemusnahan dilakukan setelah selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat kamis 12/03/26. Pemusnahan disaksikan oleh bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Sihite, SH., S.I.K., MH. Danlanal Aru, Letkol laut (P) Sriadi. Kajari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, SH., MH. Ketua DPRD Aru, Ibu Fenny Silvana Loy. Anggota TNI dan undangan lain yang berkenan hadir.
Kapolres Kepulauan Aru, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa ratusan liter Miras jenis Sopi tersebut merupakan hasil razia tim satgas Narkoba saat operasi di lapangan.
Disebutkan ada sekitar 600 liter lebih Miras jenis Sopi, yang diamankan dari warung-warung penjual miras didalam kota Dobo, tetapi juga dari kapal Motor Sabuk Nusantara yang masuk dan sandar di Dermaga Dobo, dengan membawa minuman keras.
“Operasi pekat itu hanya ada didalam kota Dobo, yang mana kita amankan dari warung-warung penjual miras secara ilegal. Selain itu, ada juga dari kapal Sabuk Nusantara yang masuk Dobo dengan membawa Minuman Keras jenis Sopi, sehingga totalnya ada sekitar 600 liter lebih yang dimusnahkan saat ini”. Ungkapnya.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Kepulauan Aru, untuk memastikan situasi kota Dobo dan sekitarnya tetap aman kondusif, terutama menghadapi hari raya Idulfitri tahun 2026.
Acara pemusnahan minuman keras jenis sopi, di akhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan. (Maf-MS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar