Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 16 Agustus 2024

Keluarga Tolak Otopsi. Polres Kubar Terus Lakukan Penyelidikan Kematian Amel Yang Misterius

Kutai Barat, SNN.com - Polres Kutai Barat (Kubar) terus lakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Amelinda Sari (Amel), pelajar asal Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, yang dinyatakan hilang sejak 1 Agustus lalu. Setelah 13 hari hilang secara misterius, namun baru ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan pada 13 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar menegaskan, penyelidikan tetap dilanjutkan meskipun keluarga korban menolak otopsi.

"Proses penyelidikan itu tetap berjalan, bukan berarti adanya penolakan dari keluarga kemudian kasusnya berhenti. Kami sudah menerima laporan polisinya dan tentu akan menyampaikan perkembangannya kepada keluarga," kata Asriadi kepada wartawan di Mapolres Kubar, Kamis (15/8/2024).

Asriadi menjelaskan bahwa sejak penemuan mayat, polisi telah melakukan visum di RSUD HIS untuk mencari tahu penyebab kematian Amel. Bahkan, pihak kepolisian menanggung semua biaya otopsi, lantaran kematian bocah 9 tahun itu dianggap tidak wajar. 

Namun, jasad Amel sudah mulai membusuk dan sulit dikenali, sehingga polisi menyarankan otopsi. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dengan alasan agar jasad Amel segera dikuburkan karena kondisinya yang semakin membusuk.

"Memang otopsi itu bagian dari proses penyelidikan dan beban biaya itu dari kami, tapi kami kembalikan kepada keluarga apakah bersedia diotopsi. Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia otopsi," tambahnya.

Polres Kubar juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus kematian Amel serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.

"Sudah ada saksi-saksi yang kita panggil. Nanti akan terus kita kembangkan," ujar Asriadi.

Sebelumnya, Kakek korban, Martinus Andy, menjelaskan bahwa penolakan otopsi datang dari orang tua Amel, yaitu Salfinus Mulyono dan Rustina Yutwilda. Surat penolakan otopsi juga ditandatangani oleh kepala Kampung Jengan Danum serta sejumlah saksi.

"Orang tua, Amel (Korban) tetap menolak otopsi, maka dibuatlah surat pernyataan itu. Saya sebagai kakek juga tetap bertahan (menolak otopsi) karena kita tidak tahu hasilnya," kata Martinus kepada awak media di rumah duka, RT 02 Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Rabu (14/8/2024) sore.

Sementara itu, ibu Amel, Rustina Yutwilda, yang awalnya menolak otopsi, mulai berubah pikiran dan menyatakan siap jika polisi meminta otopsi dilakukan.

"Sebenarnya saya merasa perlu otopsi, tapi kata bapaknya (kakek Amel) jangan. Katanya nanti ada apa-apa kita yang disalahkan. Tapi ini banyak kejanggalan. Saya sudah putuskan, secepatnya tetap ibu akan angkat kasus ini karena kematian anak saya sangat tidak wajar," ungkap Yutwilda.

Kasus kematian Amel (9) tahun menarik perhatian publik karena saat ditemukan jasadnya sudah membusuk dengan kaki kiri hilang dan kepala botak. Padahal, kondisi bocah SD berusia 9 tahun itu masih normal saat terakhir kali menghilang pada 1 Agustus lalu.

Kemudian, Jasad Amel ditemukan ibunya sendiri di kebun karet dekat Sungai Pesikng, hanya berjarak 1 Km dari rumah. Kematian pelajar SD 002 Jengan Danum ini menuai polemik dan kontroversi karena banyak kejanggalan.

Sejumlah pihak bahkan mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar menegaskan, meskipun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad Amel (9) tahun, namun bukan berarti menghentikan penyelidikan pihak Polres Kubar terhadap kasus yang penuh kejanggalan tersebut.

Reporter : Johansyah.
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"