Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 23 Desember 2025

BANTAH TUDUHAN MENIPU USER TKB, SUAMI EMI YULIATI ANGKAT BICARA

Lamongan, SNN.com – Beni Ferbiansa, suami  Emy Yuliati, menyatakan keberatan atas pemberitaan sejumlah media online yang menuding istrinya melakukan penipuan terhadap tiga user Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. 

Pemberitaan tersebut sebelumnya beredar pada 19 Desember 2025 dan turut tersebar luas di media sosial, seperti TikTok dan Facebook.

Beni menegaskan, pemberitaan yang menyudutkan istrinya melakukan penipuan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menilai informasi yang disajikan tidak berimbang dan cenderung tendensius.

“Saya keberatan dengan adanya pemberitaan tentang istri saya. Pemberitaan itu tidak sesuai fakta di lapangan dan mengarah pada hoaks. Saya berencana melaporkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tendensius tersebut ke Dewan Pers,” kata Beni Ferbiansa, Selasa (23/12/2025).

Beni menjelaskan, dalam proses pemasaran perumahan TKB, istrinya bekerja sebagai tenaga pemasaran freelance atau free line. Dengan status tersebut, Emy tidak menerima gaji tetap dari pihak pengembang, melainkan memperoleh penghasilan dari kesepakatan harga dengan para user atau pemohon kredit perumahan.

“Istri saya ini free line di pemasaran TKB. Soal fee atau gaji memang disuruh mencari sendiri melalui kesepakatan harga dengan user. Jadi, tiga user yang disebut mengadu itu sebenarnya memiliki kesepakatan harga sendiri dengan istri saya,” ujarnya.

Menurut Beni, uang dari para user tersebut telah disetorkan dan digunakan untuk keperluan administrasi perumahan melalui pegawai TKB. Namun, dalam prosesnya tidak diberikan tanda bukti setor secara tertulis.

“Uang disetor ke Mbak Kiki, pegawai TKB, tetapi tidak diberikan tanda bukti setor. Meski begitu, ada petunjuk atau bukti percakapan antara istri saya dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Beni juga menyebutkan, dari hasil perhitungan berdasarkan kesepakatan harga awal, masih terdapat kekurangan pembayaran dari tiga user tersebut kepada istrinya.

“Hitungannya, ke tiga nama yang mengadu itu justru masih ada kekurangan pembayaran ke istri saya sesuai harga kesepakatan,” bebernya.

Lebih lanjut, Beni memaparkan bahwa dua dari tiga user yang disebut, yakni Mas Harjo dan Pak Yadi, merupakan penerus kredit nasabah BTN yang dikenal dengan istilah asli tapi palsu (ASPAL). Sementara satu nama lainnya, Pak Nur Hadi, merupakan nasabah BTN asli.

“Di TKB itu banyak user yang hanya  KTP dan KK di pinjam untuk mencairkan kredit BTN. Modus tersebut dilakukan oleh pihak owner TKB untuk mendapatkan modal di awal, kemudian mencari orang yang membutuhkan rumah namun memiliki catatan kredit kurang baik di bank, rencananya begitu yang disampaikan owner TKB,” jelasnya.

Beni menambahkan, pihak owner TKB juga diduga meminta istrinya untuk mencarikan identitas KTP dan KK dengan iming-iming tertentu, serta menawarkan skema take over kredit untuk menutupi pengajuan kredit awal.

Terpisah, Pak Yadi, salah satu user yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, membantah isi berita yang beredar di media online maupun media sosial. Saat dihubungi wartawan, Yadi mengaku pernyataannya telah dipelintir. “Saya tidak bicara seperti itu, pernyataan saya diplintir,” ujar Yadi, warga Kalimantan.

Yadi menjelaskan, dirinya sempat dihubungi oleh seorang pegawai TKB bernama Mbak Kiki dan diminta datang menemui owner TKB, Subandi. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku sempat ditagih biaya tambahan dan diarahkan untuk melaporkan Emy Yuliati.

“Awalnya saya ditagih katanya ada kekurangan biaya untuk disetor ke perumahan. Lama-lama saya diarahkan untuk melaporkan Mbak Emy dan disebut ditipu,” ungkapnya.

Namun, Yadi menegaskan bahwa dirinya menolak diarahkan untuk melaporkan Emy. Ia justru merasa masih memiliki kewajiban pembayaran berdasarkan kesepakatan harga yang telah dibuat sebelumnya.

“Saya tidak mau. Justru saya masih merasa ada kekurangan pembayaran dengan Mbak Emy dari harga kesepakatan,” tegasnya.

Ia juga mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada Emy Yuliati, tidak hanya untuk pengurusan administrasi perumahan, tetapi juga untuk renovasi dapur rumah yang ia lanjutkan.

“Saya pasrah kepada Mbak Emy untuk mengurus semuanya. Kalau ada kekurangan uang, Mbak Emy yang menalangi dulu untuk belanja material maupun kebutuhan pelunasan perumahan,” pungkas Yadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"