Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 30 Desember 2025

DPRD Kobar Gelar Paripurna ke-9, Resmi Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II

Pangkalan Bun, SNN.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (30/12) di Ruang Rapat Gabungan DPRD. Rapat ini sekaligus menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.

Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kobar, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta undangan terkait. Sidang berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja lembaga legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda), terdiri dari 10 Raperda usulan pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD.

Selain itu, pembahasan juga dilakukan terhadap Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta sejumlah Raperda pembentukan desa. Hingga 30 Desember 2025, tercatat 9 peraturan daerah telah ditetapkan dan diundangkan, sementara dua Raperda lainnya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Bupati Kobar mengapresiasi peran DPRD Kobar atas komitmen dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun 2025. Rapat Paripurna ke-9 ini menjadi momentum awal untuk memperkuat kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memasuki Masa Persidangan II.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"