Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 17 Desember 2025

Muspika Turi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

Lamongan, SNN.com – Komando Rayon Militer (Koramil) 0812/03 Turi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Turi menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Turi. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 40 peserta, terdiri dari perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dua permasalahan serius yang mengancam mental dan sosial masyarakat.

​Danramil 0812/03 Turi, Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi, memimpin langsung kegiatan ini bersama Camat Turi dan Kapolsek Turi.

​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, yaitu," ​Bpk. Rahmat Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi). ​AKP Suroto, S.H., M.H. (Kapolsek Turi). ​Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi (Danramil 0812/03 Turi). ​Aipda Kamit (Kanit Reskrim Polsek Turi). ​Bpk. Abdul Rochman (Kades Turi). ​Sertu Ahmad Muktadin (Babinsa Koramil 0812/03 Turi). ​Serta Perangkat Desa, Pendamping Desa, dan perwakilan masyarakat.

Pemberian Sosialisasi ini terdiri dari beberapa poin yaitu,"

​1. Kerusakan Mental dan Sosial Generasi
​Kepala Desa Turi, Bpk. Abdul Rochman, dalam sambutannya menekankan bahwa bahaya judi online dan Narkoba secara fundamental merusak mental dan psikologi generasi penerus bangsa. Senada dengan hal tersebut, Bpk. Ismail selaku Pendamping Desa Turi menambahkan bahwa kerugian dari Judi Online dan Narkoba tidak hanya menyerang remaja, tetapi juga menimbulkan masalah bagi orang tua dan seluruh lapisan masyarakat.
2. Dampak Judi Online Meluas ke Keluarga
​Bpk. Rahmat Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi), menyoroti bahwa bahaya judi online tidak hanya berdampak pada perorangan, melainkan juga memiliki dampak yang meluas dan merugikan hingga ke anak dan istri sebagai pihak yang paling merasakan imbas finansial dan sosial.

​3. Penegasan Bahaya dan Jenis Narkoba
​AKP Suroto, S.H., M.H. (Kapolsek Turi), memberikan penjelasan rinci mengenai bahaya Narkoba. Beliau menjelaskan bahwa Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan ketergantungan.
jenis-jenis Narkoba yang diwaspadai meliputi Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Heroin, dan Ekstasi. Dampak yang ditimbulkan sangat serius, mulai dari ketergantungan, masalah kesehatan (kerusakan otak, jantung, paru-paru), masalah sosial (kehilangan pekerjaan dan keluarga), hingga masalah ekonomi (kerugian finansial). Kapolsek Turi juga menyediakan informasi mengenai sumber daya yang tersedia, seperti konseling dan rehabilitasi, bagi mereka yang memiliki masalah dengan Narkoba.

​4. Keterkaitan Narkoba dan Judi Online dengan Kejahatan

​Menutup sesi sambutan, Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi (Danramil 0812/03 Turi), menegaskan bahwa Narkoba dan judi online (judol) adalah dua masalah serius yang sering kali terkait dengan kegiatan ilegal.

​"Narkoba menyebabkan ketergantungan dan masalah kesehatan yang parah, sementara judol dapat menyebabkan kerugian finansial dan masalah sosial yang merusak. Kedua masalah ini sering kali terkait dengan kejahatan lainnya dan dapat merusak kehidupan seseorang secara menyeluruh," ujar Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi.

​Muspika Turi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dan praktik Judi Online demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda di Kecamatan Turi. (Pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"