Surabaya, SNN.com - Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23). Setelah menetapkan satu tersangka lebih dulu, polisi kini meringkus terduga pelaku kedua berinisial S.
Pantauan di Mapolda Jatim, pelaku yang mengenakan baju kotak-kotak itu tampak digelandang petugas Subdit III Jatanras. Menariknya, S terlihat berjalan santai saat memasuki gedung Ditreskrimum. Tak tampak raut penyesalan di wajahnya ketika berada di bawah pengawalan ketat aparat.
Salah satu anggota Jatanras Polda Jatim mengungkapkan, proses pengejaran terhadap pelaku berlangsung intens dan berliku sejak Selasa (16/12/2025).
"Kita lakukan pengejaran mulai dari Tiris, Probolinggo. Lalu bergerak ke Lumajang, hingga ke Pamekasan. Pelaku sempat dibawa kabur dan disembunyikan oleh keluarganya," ungkapnya kepada awak media, Jumat (19/12/2025)
"Dengan negosiasi yang sangat panjang dan melelahkan, akhirnya pelaku dapat kita tangkap
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka utama pembunuhan Faradila, yang diketahui merupakan adik iparnya sendiri. Bripka AS adalah anggota Polres Probolinggo.
Guna menjamin objektivitas dan transparansi penanganan perkara, proses penyidikan kini sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur. (NITRO)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar