Lamongan, SNN.com - Upaya untuk klarifikasi terkait anggaran dana bos di SDN Mekanderejo 2 Kedungpring Kabupaten Lamongan mengalami kebuntuan dikarenakan Kepala Sekolah di duga no hp wartawan di blokir.
Ada dugaan kebocoran anggaran dana bos, dari informasi beberapa narasumber, bahwasanya untuk bendahara bos tidak pernah di libatkan dalam pengolahan anggaran, dan ada indikasi di kuasai oleh oknum kepala sekolah,
Kordinator pendidikan Kedungpring, berjanji untuk memanggil bendahara bos dan kepala sekolah, untuk mengklarifikasi tentang kebenaran berita, yang sebelumnya pernah di beritakan, Tetapi sampai berita ini di tulis tidak ada jawaban terkait hasil mediasi antara korwil dengan kepala sekolah, di buktikan dengan beberapa chat dari wartawan gak pernah di balas, padahal sudah di baca,
Wartawan sebagai kontrol sosial berharap adanya tindakan tegas dan nyata terkait dugaan anggaran dana bos yang di duga di kelola kepala sekolah,
Ketidaktransparanan terkait anggaran dana bos di tahun 2025.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara Lamongan Kastum Hardianto saat di hubungi via telp mengecam keras tidakan oknum Kepala Sekolah saat di konfirmasi malah memblokir No HP media.
"Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut,dan mengadukan ke kepala dinas pendidikan kabupaten Lamongan, " pungkasnya. (Isnandar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar