Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 24 Februari 2026

KPH Perhutani Cepu Kurang Transparan Proses Usulan Penjualan Pohon Trembesi

Blora, SNN.com - Kurangnya transparansi pengelolaan pohon trembesi berukuran besar yang roboh di akibat bencana, menuai sorotan dari masyarakat. Pohon trembesi dengan diameter diperkirakan sebesar ukuran A3 (100 cm lebih) tersebut berada di dekat Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Batokan, Wilayah bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, (BKPH) Sekaran, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)Cepu.

Peristiwa tumbangnya pohon tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan disebut-sebut akibat faktor bencana alam. Akan tetapi, proses pengelolaan dan rencana penjualannya justru memunculkan tanda tanya di kalangan warga sekitar.

Asper Sekaran, Wiyoso, melalui whassap nya Ia hanya memberikan jawaban normatif tanpa menjelaskan secara detail mekanisme  pengelolaan pohon tersebut, meskipun lokasi kayu berada di wilayah tanggung jawabnya.

Lanjut Wiyoso bahwa kemungkinan kayu tersebut sudah dalam proses. Ia juga menyebut bahwa pengusulan tebang akan segera dilaksanakan karena pembeli pohon tersebut sudah ada di rekan-rekan KPH. 

Ketika ditanya lebih lanjut terkait  Wiyoso menjawab singkat,

 “Bagian produksi, mas.”

Jawaban yang dinilai normatif tersebut dinilai belum mampu menjawab pertanyaan publik terkait proses penunjukan pembeli maupun mekanisme penjualannya.

Sementara itu, Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani KPH Cepu, Lukman, saat dikonfirmasi awalnya mempersilakan awak media untuk berkoordinasi dengan Bagian Komper KPH Cepu. Namun setelah ditindak lanjuti lebih dalam, pihaknya katakan bahwa pohon trembesi tersebut sudah ada dua nama calon pembeli yang masuk ke KPH cepu, yakni pengusaha berinisial G dan M.

Menurut nya, Dia akhirnya memilih M sebagai pembeli dengan alasan rumahnya lebih dekat dengan lokasi kayu dan yang bersangkutan sering membantu keamanan hutan di sekitar wilayah tersebut.

“Yang satu pengusaha berinisial G dan yang kedua berinisial M. Dipilih M karena rumahnya lebih dekat dengan lokasi kayu dan M juga sering ikut membantu keamanan hutan di sekitar sini,” jelas Lukman.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, tidak dijelaskan secara rinci berapa nilai transaksi penjualan kayu tersebut, serta bagaimana mekanisme penentuan pembeli dilakukan.

Masyarakat pun mempertanyakan alasan pemilihan pembeli berdasarkan kedekatan lokasi tempat tinggal dan faktor bantuan keamanan. Jika alasan keamanan menjadi pertimbangan, warga mempertanyakan peran satuan pengamanan Perhutani, dalam hal ini Polisi Kehutanan (Polhut), dalam menjaga kawasan hutan.

“Apakah satuan Polisi Kehutanan milik Perhutani tidak berfungsi dengan baik sehingga harus dibantu orang tertentu? Atau ada hal lain di balik penjualan kayu trembesi tersebut?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Cahyo (45), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kayu rubuh tersebut, mengaku kecewa atas kurang terbukanya informasi dari pihak KPH Cepu.

“Saya punya pembeli dan siap bersaing secara harga. Tapi karena tidak ada keterbukaan, kami sebagai masyarakat jadi sulit ikut andil memanfaatkan pohon limbah tersebut. Kenapa harus dipilih M? Ada apa ini?” ujarnya.

Ia juga menambahkan, hingga kini pohon yang disebut sudah akan dibeli oleh M belum diberi tanda oleh pihak Perhutani. Padahal, menurutnya, dalam praktik yang biasa terjadi, ketika pohon telah diusulkan tebang oleh BKPH, pihak produksi biasanya segera memberikan penandaan pada pohon yang sudah berupa kayu tersebut.

“Ini yang membuat tanda tanya besar di masyarakat,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dan transparansi dari pihak Perhutani KPH Cepu, khususnya terkait mekanisme penunjukan pembeli, nilai penjualan kayu trembesi roboh tersebut, serta jadwal penebangan atau pengambilan kayu.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi liar serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara di sektor kehutanan.  

Reporter: Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"