Lamongan, SNN.com - Kasus dugaan hubungan terlarang yang melibatkan guru Madrasah Ibtidaiyah Kalitengah Sugio Lamongan kembali terjadi.
Perkara tersebut mencuat setelah seorang seorang suami dari perempuan berinisial Z, mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama Lamongan,
Saat wartawan sorotnwantoronews.com mengklarifikasi terkait berita yang berkembang, guru berinisial S, iya ,itu sudah dua tahun yang lalu,, saat di cecar pertanyaan,, di mengaku pernah berbuat intim dengan istri tetangganya.
Di saat yang sama wartawan berkunjung ke madrasah ibtidaiyah Kalitengah Sugio, Senin 5 /10/2026, mencoba mengklarifikasi ke beberapa guru,, maaf ya pak, orang e Gak masuk, masih menurut rekan seprofesi, ngene iki terus piye mas, Kono seng berbuat yayasan seng kenek imbas e, dalam logat bahasa Jawa, "pungkasnya.
Beberapa wali murid meminta untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum guru tersebut, guru itu menjadi tauladan di sekolah maupun di lingkungan rumah, kalau perbuatannya yang suka ganggu istri orang terus anak didiknya jadi apa.? (Bersambung)
Reporter : Galeh/Iskandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar