![]() |
Anggota Satlantas Polres Morotai saat melakukan penertiban pengendara |
Menurut Dany, Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulinta ( KAMSELTIBCAR LANTAS ) pasca Pileg dan Pilpres 2019 serta menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H.
"Dengan operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sebagaimana di amanat kan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegasnya
Lanjutnya, Pelaksanaan operasi tersebut mengedepankan tindakan Pre-Emtif, preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan yang menjadi target dalam penegakan hukum adalah kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata terutama tidak menggunakan helem karena kaitannya dengan keselamatan lalu lintas. Kemudian pelanggaran kecepatan atau balapan liar, dalam pengaruh alkohol atau mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor.
Untuk itu demi untuk menjaga keselamatan warga masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai maka Satuan Lalu Lintas menghimbau sembilan hal penting yang harus di perhatikan
Pertama, untuk pengguna jalan agar selalu berhati hati ketika anda mau menyeberang jalan perhatikan keselamatannya, Kedua, Untuk Orang Tua agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama anak dibawah umur untuk selalu di awasi dan jangan biarkan mereka bermain di jalan umum, Ketiga, untuk pengendara roda dua agar gunakan selalu helem SNI jangan menggunakan ponsel saat berkendara, apalagi SMS karena sangat rawan terjadinya laka lantas.
Ke-empat, Untuk Kendaraan Kaisar atau Viar maupun mobil open cup jangan mengangkut orang melebihi kapasitas karena rawan terjadinya kecelakaan terutama laka tunggal, Ke-lima, Periksalah selalu kondisi kendaraan anda sebelum di gunakan terutama komponen pendukung dan kondisi ban harus dalam keadaan baik atau tidak gundul, Ke-enam, Jangan mengkonsumsi miras atau alkohol saat berkendara.
Ke-tujuh, Pastikan anda dalam kondisi sehat atau Fit saat berkendara apabila kondisi badan tidak sehat sebaiknya jangan menggunakan kendaraan karena rawan terjadinya laka lantas, Ke-delapan, Untuk Kenyamanan dan Ketertiban Umum dilarang keras pengendara roda dua menggunakan Knalpot Recing, dan Ke-sembilan untuk Kendaraan roda empat atau lebih jangan menggunakan musik kendaraan yang keras sehingga mengganggu ketentraman umum di saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Hal-hal ini kami lakukan di utarakan Kasat Lantas Polres Pulau Morotai AKP Dany Maribunga, S.Pd. Dengan harapan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas terutama kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material.
"Semoga apa yang menjadi harapan Kami dapat dipahami oleh seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pulau Morotai untuk selalu selamat di jalan ketika menggunakan kendaraan bermotor, Jadilah Pelopor Keselamatan dan budayakan Keselamatan sebagai kebutuhan." harapnya.
Reporter : Abdul
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar