Menurutnya program baru yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat yang berada di wilayah jauh dari pusat kota Lamongan.
"Untuk program baru yang kedua yaitu penandatanganan Kartu Keluarga secara electronik atau disebut juga tandatangan elektronik berupa Barcode yang sekarang sudah diterapkan di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Modo dan Kecamatan Sukorame yang terbilang jauh dari pusat kota Lamongan dan nanti akan berkembang ke Kecamatan lainnya,"Jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa yang terpenting dalam tahun ini semua sudah bisa tanda tangan elektronik, semua bisa mengurus KTP dan KK di Kecamatan pada intinya.
Dalam hal ini yang terpenting dari program baru ini bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat disamping mempercepat pelayanan tersebut.
"kalau cepat kan orang tidak perlu datang ke pusat kota Lamongan,disamping itu lebih murah, dalam artian disini orang tidak perlu mengeluarkan biaya atau ongkos untuk jauh-jauh datang ke kota cukup sampai kecamatan setempat saja"Ujarnya.
Menurut Sugeng untuk proses pencetakan yang sesuai SOP hanya 3 hari, namun dengan adanya tandatangan elektronik meskipun ada SOP bisa lebih cepat mungkin bisa 1 atau 2 hari sudah jadi, kalau KTP selama orang itu sudah tunggal atau siap cetak, pada hari yang sama akan di cetak.
Reporter : Ida Dwi Rokhmah
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar