Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 11 Maret 2020

Dapat Nasdem. JOIN Rencana Sabet Semua Partai. "Peluang lawan Kotak Kosong Terbuka Lebar"

Kepulauan Aru, SNN.com - Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh resmi menyerahkan rekomendasi Partai Nasdem kepada bakal calon Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga (Petahana) yang berlangsung di Kantor DPP Pratai NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Dengan dikantonginya rekomendasi partai Nasdem, maka pasangan Johan Gonga-Muin Sogalrey telah mengantongi tiga rekomendasi. Sebelumnya pasangan ini dipercayakan PKP Indonesia dan Partai Hanura untuk bertarung pada kontestasi Pilkada di Aru.

Selain rekomendasi Partai Nasdem, PKPI dan Hanura yang sudah dikantongi. Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Johan Gonga-Muin Sogalrey masih membangun komunikasi dengan partai lain yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD kabupaten kepulauan Aru. Dan tidak tutup kemungkinan partai-partai tersebut akan merapat untuk mengusung Balon yang berjargon "JOIN" tersebut.

"Ya, selain Nasdem, PKPI dan Hanura yang sudah memberikan rekomendasinya kepada JOIN. Kita juga sementara membangun komunikasi dengan partai lainnya. Yakni, PDIP, Perindo, PPP, Gerindra dan PKB. Komunikasinya baik, dan kita yakin mereka akan merapat untuk mengusung JOIN nanti," ungkap Ketua Relawan Johan Gonga (JAGO), Recky Bothmir kepada media ini, Rabu (11/3).

Disinggung, kalau dilihat ambisi JOIN untuk mengambil partai-partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, maka JOIN berpeluang melawan kotak kosong. Apakah relawan dan Partai Politik siap? Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya (Relawan JAGO) siap untuk memenangkan JOIN untuk melanjutkan pemerintahan di kabupaten kepulauan Aru sekarang ini.

"Jadi, bukan saja kotak kosong yang akan kita lawan. Siapapun kandidat yang akan bertarung pada perhelatan Bupati dan Wakil Bupati mendatang kita siap, siap lawan dan memenangkan JOIN,"terangnya

Diketahui, kalau dilihat dari akumulasi perolehan kursi di DPRD kabupaten kepulauan Aru untuk partai Nasdem (5 Kursi), PKPI (2 Kursi) dan Hanura (1 Kursi), maka JOIN sudah melebihi persyaratan yakni 20 persen yang diisyaratkan KPU.

Melebihi persyaratan 20 persen tak menghentikan semangat pasangan Balon JOIN untuk mengambil partai lain yang juga mempunyai jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru saat ini. Misalnya, PDI-P (3 Kursi), PPP (1 Kursi), PKB (4 Kursi), Gerindra (3 Kursi) dan Perindo (1 Kursi).

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"