Nganjuk, SNN.com - Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk menggelar aksi demo di gedung DPRD, sebagai bentuk pelolakan Omnibus Law, mereka mengusung keranda jenazah(09/10/2020).
Mahasiswa PMII dengan membawa berbagai poster berorasi melakukan long March dari alun-alun Nganjuk sejauh 3 Km. Mahasiswa PMII berorasi meminta DPRD Nganjuk untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Mahasiswa baik pria dan wanita tampak semangat berorasi sambil menaburkan bunga ke keranda jenazah yang di taruh di atas kawat berduri. Ratusan personel dikerahkan polisi untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"Kita siapkan sekitar 100 personel gabungan baik Polri TNI dan juga instansi terkait," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Handono ketika bersama wartawan.
Mahasiswa PMII Nganjuk mengeluarkan 7 pernyataan sikap terhadap pengesahan UU cipta karya. Salah satu pernyataan itu adalah "Kami elemen masyarakat Nganjuk merasa miris DPR dan pemerintah akan memperkecil pekerja WNI. Karena UU Cipta Kerja menghapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan jabatan dan kopetensi bagi para tenaga kerja asing (TKA)".
" Saat ini kami mulai kemarin sampai saat ini kami telah mendownload UU Cipta Karya masih belum bisa, namun kami akan berusaha untuk mengirimkan tanggapan adik2 Mahasiswa PMII Nganjuk ke DPR RI pusat melalui surat resmi, " ungkap Haria Angga, Wakil Ketua Dewan dari fraksi Hanura ketika di ruang Komisi di DPRD Nganjuk.
Hingga selesai diterima di ruang Komisi, Mahasiswa PMII Nganjuk kembali ke depan halaman DPRD dan kembali membubarkan diri.
Reporter : Wid/sr
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar