Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 27 April 2026

Pemkab Kobar Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai di Desa, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun resmi meluncurkan penerapan transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa se-Kobar. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Antakusuma, Pangkalan Bun Park (PP) Sabtu (25/4/2026).

Peluncuran ini dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan dihadiri Wakil Bupati Suyanto, Ketua DPRD Kobar, Sekretaris Daerah, para asisten dan kepala OPD, pimpinan Bank Kalteng, Kepala KPPN, Kepala Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun, serta camat dan kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa penerapan transaksi non tunai merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Implementasi transaksi non tunai ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mengikuti perkembangan digitalisasi, tetapi juga merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 serta ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan desa.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan transaksi non tunai di tingkat desa, sebagai bagian dari upaya peningkatan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sistem transaksi non tunai berbasis Cash Management System (CMS) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Di kesempatan tersebut, Bupati turut menekankan pentingnya peran pengawasan dan pembinaan dari instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan optimal.

“Saya minta Dinas PMD dan APIP terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis, melalui penerapan sistem ini, pengelolaan keuangan desa dapat semakin tertib, transparan, dan mampu mendorong terwujudnya desa digital yang modern.

Kegiatan peluncuran berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari para peserta yang hadir.(Gusti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"