Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 29 April 2026

Audit Disinyalir Tak Maksimal, Praktisi Hukum Soroti Potensi Celah Penyimpangan Anggaran

Wahyue Bahalap Advokat dan Aktivis Hukum
Pangkalan Bun, SNN.com – Pelaksanaan audit terhadap pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi sorotan. Seorang praktisi hukum, Wahyue Bahalap, menyampaikan kritik keras terhadap proses pemeriksaan yang dinilai berpotensi tidak berjalan maksimal jika hanya mengandalkan metode sampling terbatas.

Menurutnya, audit yang sedang berlangsung harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkesan selektif, guna memastikan tidak ada ruang bagi potensi penyimpangan anggaran.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga pemeriksa agar hasil audit benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai audit hanya menjadi formalitas administratif. Pemeriksaan harus rinci, menyeluruh, dan tidak tebang pilih,” ujar Wahyue dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Barat perlu menjadi objek audit yang serius, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Wahyue menilai, setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Hal ini penting guna menutup celah terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap potensi kerugian negara, sekecil apa pun, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan sejak dini agar persoalan tidak berkembang menjadi kasus hukum di kemudian hari.

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan yang sebelumnya dinilai telah sesuai spesifikasi, namun belakangan memunculkan persoalan terkait dugaan kerugian negara. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya audit yang akurat dan komprehensif sejak awal.

Selain itu, Wahyue juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Inspektorat Daerah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan hasil audit kepada publik.

Transparansi dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Publik harus diberi akses informasi yang memadai. Ini bagian dari akuntabilitas dan kontrol sosial,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kritik tersebut.(Gusti).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"