Pangkalan Bun, SNN com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di depan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (31/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta memastikan akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dipimpin Komandan Regu 4 Satpol PP Kobar, Yanto, bersama anggota Regu 4. Petugas menyisir sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan pemanfaatan fasilitas umum.
Kawasan depan RSUD Sultan Imanuddin merupakan salah satu titik yang memiliki mobilitas tinggi karena menjadi jalur keluar masuk ambulans, tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien. Oleh sebab itu, keberadaan lapak yang menggunakan trotoar maupun badan jalan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan dan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta tidak memanfaatkan badan jalan untuk aktivitas berdagang.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun kegiatan usaha harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
"Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus didukung dengan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan yang dapat menghambat akses masyarakat dan kendaraan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Menurut Syahruni, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mewujudkan wajah kota yang tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Satpol PP Kobar juga berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.
Pengawasan dan penataan di sejumlah titik strategis akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan kondusif.(Gusti/Amat J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar