Kepulauan Aru, SNN.com - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual terus memacu progres pembangunan fisik di lokasi sasaran. Personil Satgas TMMD, pada hari ini rabu 18/02/26, memasuki tahapan pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni, pada tahapan bagian yang sangat penting yaitu proses pengecoran rakitan besi tulangan fondasi atau yang dikenal dengan sebutan pengecoran Cakar Ayam. Personil satgas melakukan pengecoran cakar ayam pada titik lokasi sasaran 2 alamat di belakang Gereja Imanuel Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dengan penerima manfaat atas nama; BAPAK KAREL MANTAIBORBIR.
Kegiatan pengecoran tersebut dipimpin langsung oleh Serda Silvester T. Bersama anggota Satgas TMMD ke-127. Pengecoran besi cakar ayam, merupakan bagian penting dalam tahap pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), guna memastikan pondasi bangunan kokoh dan tahan lama.
Dalam keterangannya, Serda Silvester T. menyampaikan bahwa pekerjaan dilakukan secara gotong royong dan penuh semangat bersama masyarakat setempat, demi mempercepat proses pembangunan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Pengecoran cakar ayam ini menjadi penting sebagai dasar utama bangunan, sehingga kami pastikan pengerjaannya maksimal agar rumah yang dibangun benar-benar kuat dan layak huni bagi penerima manfaat. Dengan semangat kebersamaan antara anggota satgas TMMD dan masyarakat, diharapkan pembangunan RTLH di wilayah Kelurahan Siwalima dapat selesai tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan”. Harapnya.
Program TMMD ke-127 Kodim 1503/Tual tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berfokus pada upaya mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Terpantau, ada 3 (tiga) titik sasaran pelaksanaan pengecoran cakar ayam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diantaranya adalah, sasaran 1 terdapat di belakang Kantor Bupati Aru, Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dengan penerima manfaat atas nama; BAPAK YACOB SAHULEKA. Sasaran 2, alamat di belakang Gereja Imanuel Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dengan penerima manfaat atas nama; BAPAK KAREL MANTAIBORBIR. dan sasaran 3, alamat di Kilometer 8 Kampung Selayar Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dengan penerima manfaat atas nama; IBU WA ATI. (Moses)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar