Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 19 September 2026

Baru 2 Raperda dari 9 Rencana Pembahasan, Pimpinan Dewan Tutup Acara Audensi, Aktivis JAMAL Kecewa

Lamongan, SNN.com - Pertemuan audiensi antara aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan. Turut terundang, Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), 2 Badan Usaha Milik Daerah ( BDL dan PDAM ), team ahli Raperda dari akademisi, juga ikut hadir di ruang Banggar DPRD Lamongan, Jumat, 18/09/2026.

Acara yang semula dijanjikan akan membedah 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baru dua Raperda pimpinan dewan menutup acara.

Pantauan di lokasi menunjukkan rapat berjalan dengan kondusif dan tertib, namun pengamanan diluar nampak dari  polres dan Sapol PP berseragam lengkap.

Meski sempat molor lebih dari satu jam dari jadwal yang di agendakan, suasana audensi sempat saling sindir dan intrupsi baik dari pihak perwakilan JAMAL maupun dari pihak Dewan.

Pihak Dewan menilai, apa yang di sajikan tidak subtantif namun pihak Jamal melalui salah satu juri bicaranya menyangga.

"Ini bukan Forum anak - anak, kami harus menyampaikan kajian analisa", Saut Nelli, saat di intrupsi anggota Dewan dari fraksi Gerindra.

Masih dengan Nelli, meminta kesabaran para pimpinan Dewan dan para undangan yang di hadirkan.

"Yang sabar, dengarkan dulu, jangan baru bicara dipotong", Sindir Nelli, ke Penyelah.

Kekecewaan terlihat dari perwakilan Jamal, forum baru saja menyelesaikan dua pembahasan Raperda ( Penyertaan Modal PDAM dan Penyertaan Modal Bank Daerah Lamongan.) Secara mengejutkan, pimpinan sidang langsung mengetok palu tanda sidang ditutup. 

Penutupan sidang yang terkesan tergesa-gesa ini langsung memicu spekulasi liar dan kecurigaan dari para aktivis Jamal.

"Ada apa sebenarnya? Mengapa buru-buru ditutup?" Curiga salah satu perwakilan Jamal dengan nada kecewa, saat kegiatan usai, Jum'at, 18/09/2026.

Pasca Acara, Muncul kecurigaan dari pihak JAMAL, bahwa pihak dewan sengaja memutus pembicaraan demi menutupi asal-usul sumber pendanaan yang membiayai pembuatan 9 Raperda tersebut.

" Ini menutupi "9 Kajiab", dibalik 9 RAPERDA", ungkap Huda kepada SNN.com, Bascame Jamal,  Sabtu, 19/09/2026.

Walau sudah dilaksanakan audiensi, namun Jaringan Masyarakat Lamongan tetap kekeh menagih janji Pimpinan DPRD Lamongan untuk mengagendakan diskusi publik dengan menghadirkan para pakar terkait pembahasan raperda ini. Bagi Jamal, Masyarakat Lamongan berhak bersuara dan dilibatkan dalam pembahasan aturan yang akan mengikat mereka.

"Kami akan tetap menuntut lagi, acara diskusi publik untuk menyelesaikan sisa 7 Raperda yang tidak terbahas di acara audensi kemarin", kata Huda, saat diwawancarai secara terpisah di ruang bascame Jamal, Sabtu,19/09/2026.

Secara terpisah, melalui saluran WhatsApp ketua DPRD Lamongan belum menjawab klarifikasi wartawan SNN.com, sampai berita ini di tayangkan.

Reporter : Hadi Mulyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"