Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 14 September 2026

Pemda Lamongan Gasak Lahan Produktif untuk Industri

Lamongan, SNN.com - 15 Juni 2026 Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN  menerima usulan team pemerintah daerah Lamongan terkait luasan dan zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B ) pada Lahan Baku Sawah (LBS). Isi usulan Team Pemda di tuangkan dalam berita acara nomer 88/BA 200.12 1.PB. 02.01/VI/2026.

Isi berita acara tersebut, luas LBS Lamongan sekitar 95.530,19 hektare, sementara usulan LP2B seluas 83.112,41 hektare.
 
"Usulan Pemda Lamongan, perubahan penggunaan tanah pada LSD sebesar 52,37 hektare" Kata  Hidayat T, Pendiri General Social Istitution ( GESIT), Kepada wartawan SNN.com, melalui saluran WhatsApp berbentuk  PDF, 13/09/2026.

Pembiaran aktivitas pengurukan lahan produktif pertanian berskala hektaran seperti di desa Waru Wetan, kecamatan Pucuk, oleh Pemerintah Daerah Lamongan, tidak berlebihan bila masyarakat curiga.

"Lahan produktif seperti  di Waruwetan diuruk sebelum izin keluar sampai selesai, kemudian team verifikasi pemutahiran meninjau kelapangan, pemerintah daerah mengusulkan pengalihan fungsi  ke dirjen tata ruang ATR/BPN karena kondisi nyata di lapangan lahan yang sebelumnya LSD sudah tidak produktif untuk pertanian", Reka-ulang Dayat, salah satu modus peralihan LSD menjadi lahan industri, ke wartawan SNN.com, melalui rilis PDF.

Di akui Dayat, Usulan LP2B Lamongan memang tercatat sangat besar kepada Pemerintah Pusat. Namun, demi mempermudah administrasi, pemerintah daerah kerap memasukkan hamparan lahan pertanian yang jauh dari pusat perkembangan kota.

Kemudian Lahan produktif yang bernilai ekonomi tinggi di dekat akses jalan justru dikorbankan (tidak dimasukkan LP2B) agar bisa di ahlikan fungsi untuk properti atau komersial, dan Industri, " beber Dayat di rilisnya.

Pewarta : Hadi Mulyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"