Lamongan, SNN.com - Janji ketua DPRD Lamongan akan memfasilitasi Diskusi Publik di pertanyakan komitmentnya oleh Khoirul Huda, kordinator Jaringan Masyarakat Lamongan ( JAMAL ).
"Sampai hari ini janji Ketua DPRD Lamongan belum di tepati", kata Khoirul Huda, kepada wartawan SNN.com, di Aula bascame Jamal, Kamis, 10/09/2026.
Masih dengan Huda, Fredy, Ketua DPRD berjanji pada temen - temen JAMAL akan memfasilitasi Diskusi Publik terkait 9 Rancangan Peraturan Daerah Lamongan ( RAPERDA 2026 ), terang Huda, sambil menunjukan rekaman ucap Fredy di depan Pintu ruangan Badan Perumusan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) gedung DPRD Lamongan 01 September 2026.
Kejelasan janji Ketua DPRD Lamongan kapan ditepati belum ada komunikasi, disisi lain agenda Pengesahan 9 Raperda hari ini ( 10/26) sudah masuk tahap di ujung Penetapan 09 RAPERDA 2026 Lamongan
.
"Sampai hari ini, belum ada informasi resmi dari DPRD Lamongan, namun infonya, bulan ini Raperda di targetkan ada titik temu", pungkas Huda.
Melalui saluran WhatsApp, ketua DPRD di konfirmasi terkait janjinya di lempar ke Bagian BAPEMPERDA DPRD Lamongan.
"Ya tpi lewat bapemperda", jawab Fredy ketua DPRD Lamongan.
Diinfokan kepada ketua DPRD Lamongan oleh wartawan SNN.com, Kordinator BAPEMPERDA, Herman dari fraksi partai PKB sudah dihubungi tidak mau menjawab melalui saluran WhatsAppnya di minta merapat ke Kantor DPRD Lamongan.
Namun saat di konfirmasi hari dan waktu kapan bisa bertemu tatap muka, Herman, tidak perna menjawab lagi sejak hari jumat, 03/09/2026 sampai sekarang.
"Kalau ada waktu longgar merapat ke kantor aja, sekalian spy paham ngak salah tafsir, munculnya raperda inisiatif DPRD juga dari masyarakat diadukan ke dewan agar mendapatkan perlindungan juga kesejahteraan yg otomatis meningkatkan pendapatan daerah apbla masyarakat betul-betul merasakan Terayomi dan bisa tingkatkan produksinya,", jawab Herman, lewat saluran WhatsApp,saat di tanyakan hal serupa ke ketua DPRD Lamongan, oleh wartawan SNN.com, 03/09/2026.
Pewarta : Hadi mulyono

Tidak ada komentar:
Posting Komentar