Lamongan, SNN.com - BUMDES Mambung Jaya Desa Sambung Rejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan tiga bulan terakhir terjadi kevakuman setelah dua pengurus mengundurkan diri, namun hingga kini alasan pengunduran diri tersebut belum di ketahui secara jelas.
Informasi yang di himpun media sorot nuswantoro news, dari beberapa warga desa Sambung Rejo menyebutkan, sejak pengunduran dua orang tersebut BUMDES tidak punya lagi kepengurusan aktif dan tidak menjalankan kegiatan operasional sebagaimana mestinya.
Sudah tiga bulan ini BUMDES tidak berjalan, pengurusnya mundur, tapi tidak ada penjelasan resmi dari Pemdes Sambung Rejo ke warga, "ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, 14/9/2026,
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi pembiaran oleh pihak pemerintahan desa, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah terbuka dan konkrit untuk segera mengisi kekosongan kepengurusan BUMDES maupun menyampaikan informasi secara resmi kepada masyarakat,
Tidak adanya kejelasan pengolahan BUMDES selama tiga bulan terakhir juga menimbulkan pertanyaan serius terkait anggaran, perlu di ketahui untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2025 di belikan sapi,
Kepala desa Sambungrejo Saeman, hingga berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan resmi, terkait pengunduran diri pengurus bumdes maupun langkah penanganan kevakuman tersebut,
Sebagai badan usaha milik desa yang di bentuk berdasarkan amanat undang undang desa dan peraturan turunanya, BUMDES seharusnya di kelola secara proporsional, transparan, dan berkelanjutan, kekosongan kepengurusan dalam waktu cukup lama berpotensi menyalahi prinsip tata kelola yang baik, sekaligus membuka ruang munculnya persoalan baru apabila di biarkan tanpa penanganan (Bersambung)
Reporter : Isnandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar