Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 28 Juni 2024

Mahasiswa PEM Akamigas Asal Aru Terancam Tidak Mendapat Layanan Pendidikan dan Ijasah

Kepulauan Aru, SNN.com - Direktur Pem Akamigas Cepu, Erdila Indriani, melalu sebuah rekaman yang diperoleh media ini, dalam arahannya kepada mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru, pihaknya menegaskan bahwa untuk mahasiswa asal Kabupaten Kepualau Aru, tidak akan diberlakukan KRS atau tidak di berikan layanan Pendidikan secara keseluruhan, baik itu akademik maupun layanan Asrama.

“Jadi demikian untuk mahasiswa Aru, dengan berat hati kami tidak berlakukan KRS atau berikan layanan pendidikan secara keseluruhan baik itu akademik maupun layanan Asrama”. Tegasnya.

Dikatakan, tunggakan beasiswa Aru, pada Pem Akamigas tahun 2019 sebesar 4,8 Milyar rupiah. Untuk kaka tingkat yang sudah wisudah, tetapi masih menyisahkan tunggakan biaya pendidikan sebesar 4,8 milyar. Sementara tagihan uang Penerimaan Mahasiswa Baru, tahun 2020 untuk biaya pendaftarannya belum di bayar, sehingga dari mulai masuk sampai lulus ini masih belum membayar tagihan pendidikan sebesar 12, 8 milyar.

Oleh karena Pemda Aru, belum membayar tunggakan uang kuliah Mahasiswa Aru pada Kampus PEM Akamigas sebesar 17,6 milyar rupiah, maka kata Direktur, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan yaitu mengurangi biaya operasional dengan tidak memberikan layanan Asrama kepada Mahasiswa, dan untuk semester yang belum selesai, secara otomatis, pihak kampus tidak akan memberikan Ijin untuk KRS. 

“Oleh karenanya, kami dalam hal ini tentunya melakukan beberapa tahapan, dan kemarin masih bisa diberikan KRS dan diberikan layanan pendidikan kemudian untuk kami kurangi biaya operasional dengan tidak memberikan layanan asrama dan nanti semester depan ada yang masih belum selesai, maka otomatis kami tidak memberikan ijin untuk KRS”. Jelasnya.

Dikatakan, pihak kampus akan melakukan komunikasikan secara intensif, dan untuk tingkat 4 sekarang pihak kampus tidak akan memberikan ijasah, bahkan surat keterangan lulusppun tidak akan diberikan. Kaitan dengan Informasi dari Pemda Kabupaten Kepulauan Aru, menurut Direktur, belum ada informasi dan benar-benar lepas tanggungjawab. Sebagai direktur, pihaknya merasa prihatin karena kaka tingkat yang sudah wisudah belum mendapat Ijasah sampai sekarang.

Kalau dari Pemkab Kepulauan Aru belum ada informasi apakah pejabat yang berwewenang mau ke Cepu atau tidak itu belum ada informasinya, jadi betul-betul lepas tanggung jawab. Kami pun sangat prihatin karena kakak kelas kalian pun belum mendapat Ijasah sampai sekarang”. Ucapnya. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Aru, ibu Lita Mailisa saat dihubungi, tidak berada di tempat. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"