Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 30 Januari 2025

GMPK Desak DPRD Kab. Probilinggo Turut Serta dalam Pengawasan Tambang yang Tidak Patuh Aturan dan UU

Probolinggo, SNN.com - Peringatan keras bagi pengusaha tambang yang tidak berijin atau yang nakal diwilayah kabupaten Probolinggo, pasalnya mereka selain merusak Infastruktur jalan juga merugikan pendapatan pajak daerah.

Kamis 30 januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Probolinggo bersama beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Probolinggo beraudensi dikantor DPRD guna membahas maraknya ke Ilegal.

Pimpinan Ketua Komisi III bersama anggota memberikan peringatan keras terhadap pelaku usaha tambang yang tidak mempunyai ijin, dirinya akan memanggil semua pengusaha tambang yang ada di kabupaten Probolinggo pada hari rabu 5 Februari 2025, dalam pemanggilannya nanti kami akan menanyakan UKL UPL nya, apabila tidak ada maka kami akan tindak dengan penutupan serta tanggung jawabnya untuk kerugian pendapatan daerah.

Diwaktu yang sama, ketua LSM GMPK Sholehuddin mengatakan, pemerintah kabupaten Probolinggo saatnya turun tangan bersama penegak hukum ,untuk menindak semua pelaku usaha yang Ilegal, pastinya sangat merugikan masyarakat umum terkait dengan infrastruktur jalan yang kurang nyaman, selain itu pendapatan daerah sangat dirugikan karna memperbaiki jalan yang rusak, sedangkan mereka penambang yang Ilegal tidak mau berkontribusi pendapatannya pada daerah.

Apabila dalam waktu dekat hasil dari kami audiensi ini tidak tindak lanjut maka kami bersama masyarakat akan turun jalan untuk memblokade jalan yang sudah mereka rusak.

Kami semua adalah dampak dari mereka semua,bagi kami tidak ada alasan dari para OPD bahwasanya itu semua kewenangan provinsi kami meminta untuk segera menutup tambang yang melanggar aturan dan UU.

Jangan sampai masyarakat Probolinggo ini jadi korban, mereka yg menikmati orang luar masyarakat Probolinggo hanya menerima imbas

Sekali lagi kami tekankan pada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar kerusakan dan kerugian negara tidak semakin parah.
pungkasnya (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"