Kepulauan Aru, SNN.com - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewarissa, melakukan kunjungan kerja di Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/10/2026). Kunjungan ini berfokus pada peninjauan dan penguatan Gerakan Posyandu Aktif berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam agenda tersebut, Maya Lewarissa didampingi oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Moh. Djumpa, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Edy Setiawan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru Claudia Imarisa Kaidel, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Moh. Djumpa, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya transformasi layanan posyandu terintegrasi. Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan mencakup enam layanan dasar masyarakat yaitu, kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum linmas).
Djumpa memaparkan cakupan 6 SPM yang menjadi fokus pelayanan terpadu di tingkat desa dengan melibatkan partisipatif seluruh elemen masyarakat desa wokam, demi memberi perhatian penuh kepada pelaksanaan gerakan ini. Cakupan 6 SPM yang menjadi lokus pelayanan pada enam standar pelayanan yatu:
1. SPM pendidikan, berperan dalam mendukung pendidikan keluarga melalui layanan paud
Dan parenting, peningkatan literasi keluarga, pemenuhan wajib belajar, serta stimulasi tumbuh kembang anak agar optimal sejak usia dini.
2. SPM sosial, posyandu turut mendukung penanganan keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (odgj), perlindungan Sosial, serta memfasilitasi rujukan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
3. SPM pekerjaan umum berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar lingkungan seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi, perbaikan jalan dan drainase, serta pembangunan infrastruktur lingkungan yang layak dan aman.
4. SPM perumahan dan permukiman, posyandu berperan dalam upaya penanganan Rumah tidak layak huni, penyediaan jamban sehat, rumah sehat, serta penataan Lingkungan permukiman agar terbebas dari kawasan kumuh.
5. Spm ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas) mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib melalui upaya menjaga keamanan, penanggulangan bencana, serta peningkatan kesiapsiagaan darurat di tingkat masyarakat.
6. SPM Kesehatan: Menjalankan pemantauan tumbuh kembang dan pelayanan kesehatan dasar keluarga secara berkesinambungan.
Melalui peninjauan ini, pemerintah daerah berharap pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait dapat bersatu untuk mengaktifkan peran kader Posyandu dan PKK.
Kader diharapkan mampu memobilisasi warga serta membuka meja layanan terintegrasi saat hari buka posyandu, termasuk pendataan dan rujukan sosial maupun pendidikan.
"Data dan pencatatan kondisi warga yang akurat dari posyandu akan langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Langkah ini memperkuat kolaborasi antara puskesmas, pemerintah desa, dan kader Pokja Posyandu dalam mengidentifikasi masalah sekaligus merumuskan solusi," ujar Djumpa.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Wokam untuk memperkuat kerja sama demi mewujudkan posyandu sebagai pusat layanan dasar terpadu, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.
“Mari bersama kita membangun kolaborasi demi meningkatkan posyandu berbasis 6 spm, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, efektif, Dan berkesinambungan, agar posyandu benar-benar menjadi pusat layanan dasar yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa dan kelurahan”. Ajak Moh Djumpa.
Agenda kunjungan kerja Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Ibu Maya Baby Lewarissa diantaranya adalah bertemu dengan sejumlah Keluarga risiko Stunting. Keluarga Rumah Tidak Layak Huni. Berkunjung ke- Posyandu, Pustu dan Paud yang ada di Desa Wokam. (Moses)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar