Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 15 Desember 2020

Kabupaten Tuban Raih Penghargaan Peduli HAM, 5 Kali Berturut - Turut


Tuban, SNN.com - Meski di tengah masa pandemi Covid -19, Kabupaten Tuban meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI. Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2020 menjadi tahun kelima yang di terima Kabupaten Tuban secara berturut - turut sejak tahun 2016.

Penghargaan di serahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke - 72 di Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya.

Pada Wartawan SNN.com, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, S.Pd, M.Si., memaparkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2020 di berikan kepada Kabupaten/Kota atas dasar pelaporan hasil capaian tahun 2019.

Pelaporan tersebut meliputi pemenuhan 7 Indikator dan 83 Aspek poin penilaian. Penetapan Kabupaten Peduli HAM di dasarkan pemenuhan terhadap 7 kriteria, yaitu Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Adapun penilaian kriteria sebagaimana di maksud di ukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil.

" Penjabaran dan penilaian kriteria di maksud mengacu Permenkumham RI Nomor 34 Ttahun 2016," ucap Didik Purwanto, Selasa ( 15/12/2020 ).

Didik Purwanto menerangkan untuk dapat mempertahankan capaian prestasi hingga tahun kelima ini pihaknya intens berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait sehingga pelaporan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang ada.

Menurutnya, penghargaan yang diraih Kabupaten Tuban berkat jerih payah OPD dan stakeholder terkait.

" Kesbangpol selalu bersemangat  mengkoordinir dan tidak pernah lelah untuk berkoordinasi secara langsung agar pelaporan tepat waktu," jelas Kepala Kesbangpol yang juga Wakil Ketua Tanfidz PCNU Tuban.

Lebih lanjut, salah satu tantangan yang di hadapi adalah tuntutan keadaan yang semakin kompleks dan kondisi masyarakat sudah semakin sadar dan faham akan HAM. Menyikapi kondisi tersebut, mengharuskan semua stakeholder mampu merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang pemenuhan hak dasar.

" Kesbangpol tidak bisa berjalan sendiri, karenanya perlu kerjasama dengan stakeholder guna merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang kebutuhan dasar HAM," tambahnya.

Mantan Satkorcab Banser PC Ansor Tuban ini berharap kedepannya Pemkab Tuban bersama stakeholder terkait dapat terus memberikan pemenuhan hak dasar sesuai dengan indikator HAM secara riil dan di rasakan manfaatnya oleh masyarakat Tuban.

Pemenuhan 7 hak dasar ini merupakan kewajiban Kepala Daerah dan Pemkab untuk selalu meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui stakeholder yang membidangi.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"