Pangkalan Bun, SNN.com – Babinsa Koramil 1014-03/Kolam, Serka Budi Hariyanto, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Kedamangan Desa Riam Durian, Kecamatan Kolam, pada Selasa (8/7/2025).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Kotawaringin Barat, Bapak Amir Hadi, didampingi oleh jajaran staf dan anggota Satpol PP. Hadir pula Plt. Camat Kolam, Bapak Yudha Pratama, Kepala Desa se-Kecamatan Kolam, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM, serta Damang Kepala Adat Kecamatan Kolam, Bapak Karmadi.
Dalam kegiatan itu, para peserta menerima pemaparan mengenai isi dan tujuan Perda, serta penekanan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing.
Babinsa Serka Budi Hariyanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat pemerintah, TNI, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah kita," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah semakin meningkat, serta terwujudnya kondisi sosial yang lebih tertib dan harmonis di Kecamatan Kolam. (Amat.J)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar