Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan insentif sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada guru ngaji dan tokoh agama non muslim se-Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kiai Gede, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, jajaran pemerintah daerah, pihak BPJS Ketenagakerjaan, tokoh agama, serta ratusan penerima manfaat dari berbagai kecamatan di Kobar.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perhatian kepada para pekerja sektor informal, termasuk guru ngaji dan tokoh agama non muslim yang dinilai memiliki peran penting dalam pembinaan umat dan menjaga keharmonisan masyarakat.
“Meski dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk guru ngaji dan tokoh agama non muslim yang selama ini berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian insentif tersebut merupakan program rutin tahunan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para tokoh agama dalam membina kehidupan sosial dan spiritual masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menurutnya, keberadaan guru ngaji dan tokoh agama non muslim memiliki kontribusi besar dalam memperkuat nilai toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Melalui insentif ini diharapkan dapat menjadi dukungan bagi para guru ngaji dan tokoh agama non muslim dalam menjalankan tugas dan perannya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain penyerahan insentif, para penerima juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan agar peserta mengetahui hak dan kewajiban mereka.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap program insentif dan perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan tokoh agama non muslim, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis di Bumi Marunting Batu Aji.(Gusti/Amat.J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar