Kepulauan Aru, SNN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula Cendrawasih Dobo Jl. Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Senin, (23/9) pukul 14.55 WIT.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aru 2024, Nomor Urut 1 calon bupati Dra. Temy Oersipuny dan calon wakil bupati Djumaidi Saleh mendapat Nomor urut 01
Untuk Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa.
Direncanakan KPUD Kabupaten Kepulauan Aru akan melaksanakan Deklarasi damai pada tanggal 25 September 2024.
Reporter : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar