Lamongan, SNN.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Tahun 2024 secara virtual, Bertempat di Ruang WBK Lapas Lamongan kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas), Heri Sulistyo, beserta pejabat struktural, 25 September 2024.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin langsung Sekretaris Itjen Kemenkumham RI Ika Yusanti beserta tim.
Sekretaris Itjen Kemenkumham, Ika Yusanti, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan untuk memberikan penguatan dan bekal kepada jajaran Kemenkumham dalam rangka peningkatan indeks SPI KPK."Sosialisasi SPI KPK sangat penting dilakukan. Itjen telah melakukan disposisi untuk segera ditindaklanjuti, mengingat Menkumham RI sangat memperhatikan SPI KPK, terutama setelah nilai indeks tahun 2023 mengalami penurunan," ujar Ika Yusanti.
Lebih lanjut, Sekretaris Inspektorat Jenderal menjelaskan manfaat survei ini, di antaranya adalah kemampuan untuk mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi. Dengan informasi ini, kementerian dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan mengembangkan program pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari semua unit dan satuan kerja untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. “Integritas adalah fondasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pegawai maupun pengguna layanan dalam mengisi survei sangat diharapkan, tanpa adanya pengkondisian atau arahan tertentu dalam proses pengisiannya," Ujarnya.
Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Diskusi dan sesi tanya jawab juga dilaksanakan pada kesempatan ini, memberikan ruang bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan tim Itjen.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ini adalah alat yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi korupsi di berbagai instansi pemerintah. SPI bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham dapat lebih memahami pentingnya integritas dan pengendalian korupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Zainal A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar