Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 05 Februari 2026

Babinsa Prijekngablak Kawal Penyerahan 381 Sertifikat Elektronik PTSL

LAMONGAN, SNN.com – Upaya percepatan legalitas aset tanah masyarakat terus digulirkan. Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng, Kopka Saeful, menghadiri sekaligus mengawal jalannya penyaluran Sertifikat Elektronik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Prijekngablak, Kecamatan Karanggeneng, Kamis (05/02/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini merupakan momen penting bagi 381 warga penerima manfaat. Kehadiran Babinsa bersama jajaran Forkopimcam Karanggeneng bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

​Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tingkat kecamatan dan tim teknis, di antaranya ​Dian Sukmana (Camat Karanggeneng),​Iptu Sofyan Ali (Kapolsek Karanggeneng),​Kopka Saeful (Babinsa Prijekngablak),​Mahendra (Ketua Tim BPN),​Tarmuji (Kepala Desa Prijekngablak)
​Khoirul Huda (Ketua BPD),​Gufron (Kasi Transtib Pol PP Karanggeneng).
​Dalam sambutannya, Ketua Tim BPN, Mahendra, menekankan bahwa sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Karanggeneng, Dian Sukmana, mengapresiasi antusiasme warga Desa Prijekngablak yang telah mendukung kelancaran program strategis nasional ini.

​Di sela-sela kegiatan, Kopka Saeful menyampaikan bahwa peran Babinsa dalam kegiatan ini adalah bentuk pendampingan teritorial guna memberikan rasa nyaman kepada warga.

​"Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga penyerahan secara simbolis, berjalan kondusif. Alhamdulillah, sebanyak 381 sertifikat telah diterima warga dengan lancar," ujar Kopka Saeful.

​Program PTSL ini diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(Pendim0812).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"