Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 05 Februari 2026

Ramp Check di Exit Tol Gending, Dishub Kabupaten Probolinggo Jaring Sembilan Kendaraan

Probolinggo, SNN.com – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menjaring sembilan kendaraan dalam kegiatan ramp check atau pemeriksaan kendaraan bermotor yang digelar di Exit Tol Gending, Kamis (5/2/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kegiatan ramp check ini dilaksanakan secara terpadu bersama Polres Probolinggo, Jasa Raharja (JR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur serta instansi terkait lainnya. Sasaran pemeriksaan meliputi angkutan umum, angkutan barang dan kendaraan wisata yang melintas di jalur tersebut.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administratif pada kendaraan yang terjaring.

“Dalam kegiatan ramp check ini, kami menjaring sembilan kendaraan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, uji KIR mati serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ada kendaraan dengan KPS mati, uji KIR mati dan juga kendaraan yang operasionalnya tidak sesuai peruntukan. Ini tentu berpotensi membahayakan keselamatan jika tetap dioperasikan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan fisik kendaraan. “Pemeriksaan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan hingga sistem kemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” lanjutnya.

Menurut Sukito, terhadap kendaraan yang terjaring pelanggaran, Dishub Kabupaten Probolinggo bersama pihak kepolisian memberikan tindakan berupa peringatan. Pengemudi dan pemilik kendaraan diminta segera melengkapi dokumen serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan sebelum kembali beroperasi.

“Untuk saat ini kami memberikan peringatan dan pembinaan. Namun pengemudi diwajibkan segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan agar kendaraan benar-benar memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.

Sukito menambahkan, ramp check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan maupun kelalaian pengemudi.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, terutama menjelang periode lalu lintas padat,” tambahnya.

Dishub Kabupaten Probolinggo menegaskan kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan keselamatan transportasi dara.(Fabil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"