Tuban, SNN.com - Kabar gembira datang dari Pasien konfirmasi positif Covid -19 yang dinyatakan sembuh, Senin ( 06/07/2020 ). Dari data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tuban, 11 Pasien dinyatakan sembuh atau negatif dari hasil Tes RT-PCR dua kali berturut-turut yang di keluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
" Alhamdulillah, hari ini ada 11 pasien yang sembuh dan bisa kembali pulang kerumah masing-masing." kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, Endah Nurul Komariyati, ST. M.Kes.
Adapun 11 pasien tersebut menurut Endah Nurul adalah Perempuan (38) asal Bancar, Laki-laki (60) asal Senori, Laki-laki (53) asal Grabagan, Laki-laki (41) asal Montong, Perempuan (44) asal Tuban, Perempuan (37) asal Merakurak, Laki-laki (48) asal Jenu, Laki-laki (44) dan Perempuan (52) asal Palang serta Perempuan (29) dan (57) asal Tambakboyo.
" Semoga tren kesembuhan ini bisa menjadi penyemangat bagi pasien lainnya yang masih dalam perawatan." tambahnya.
Menjelaskan hasil rapat terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tuban yang di hadiri oleh Bupati Tuban, Kapolres Tuban dan Komandan Kodim 0811 Tuban, Sekretaris Gugus Tugas Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si menyampaikan sebagai upaya percepatan penyembuhan, akan di berikan suplemen kapsul bantuan dari Kepolisian yang akan di berikan kepada semua pasien konfirmasi positif.
" Pemberian suplemen akan di berikan mulai besok, Selasa tanggal 7 Juli 2020 hingga 6 hari kedepan secara terus menerus, selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada hari senin minggu depan, dengan dilakukan tes Swab terhadap semua pasien, tutur Budi Wiyana
Sekda Tuban ini mengharapkan, semoga penambahan pasien sembuh dapat di jaga dan di tingkatkan dari hari ke hari.
" Guna mencegah terjadinya penambahan pasien konfirmasi baru, semua pihak serta masyarakat untuk bersama sama menjaga terselenggaranya protokol kesehatan secara ketat dan di siplin, " Karena saat ini disiplin adalah Vaksin paling tepat untuk dapat terhindar dari Virus Corona.” pintanya.
Penerapan Protokol kesehatan, diantaranya Penggunaan Masker, Jaga Jarak Fisik ( Physycal Distancing ) dan Sering Cuci tangan menggunakan sabun merupakan kata kunci dalam memutus rantai penyebaran.
Kedepan akan semakin di galakkan Operasi simpatik untuk penegakan Perbup Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dengan berbagai sanksi yang menyertainya, seperti membersihkan fasilitas umum dan sanksi sosial lainnya, bahkan juga sanksi ikut dalam proses pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid -19.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Senin, 06 Juli 2020
11 Pasien Konfirmasi Positif Covid - 19 Sembuh Di Kabupaten Tuban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar