Batang, SNN.com - Bupati Batang *Wihaji* berencana memilih sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Batang Wihaji menyampaikan pada usai acara penerimaan mal pelayanan publik dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB di Batang, Rabu (22/7/2020),
Dalam sambutannya dengan tegas menyampaikan menolak penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan menerapkan sanksi sosial.
la mengatakan di tengah pandemi Covid-19, sanksi denda tidak terlalu pas. "Kami sedang bikin peraturan bupati untuk mengatur sanksi sosial, aturan itu termasuk dalam program zero Covid-19, "katanya.
Politisi Golkar itu mengatakan aturan sanksi pelanggar protokol kesehatan untuk mempertegas aturan yang sudah ada. la berjanji peraturan bupati tersebut selesai minggu ini.
"Yah nanti kita bikin sanksi sosial yang inovatif, entah menyapu jalan atau membersihkan musola, "ujarnya.
Dijelaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk menjalankan aktivitasnya. Hal itu salah satunya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, semua orang tanpa memandang kelas usia, diminta untuk tetap tinggal di rumah demi memotong rantai penyebaran virus corona penyebab Covid -19. Untuk itu, kini sebagian masyarakat yang dipandang lebih aman terhadap risiko infeksi virus ini, diperkenankan untuk kembali bekerja dan melakukan aktivitasnya sekaligus dalam rangka menyambut new normal.
Menurutnya, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas
normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Batang, Nasikin meminta kepada
Bupati untuk membuat aturan berisi sanksi terkait protokol kesehatan.
la mengemukakan wacana itu karena melihat masyarakat kabupaten Batang kendor menjalankan protokol kesehatan diera menuju new normal.
"Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih sangat rendah," katanya.
Reporter : (R.Alex & Tim)
Editor : Wafa
Kamis, 23 Juli 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Sangsi Sosial Diterapkan Bupati Batang Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Sangsi Sosial Diterapkan Bupati Batang Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar